Cari Blog Ini

Senin, 15 Juli 2013

Mengungkap Fakta Siapakah Sebenarnya KH. Nurhasan Al-Ubaidah yang selama ini dihujat.

KH. Nurhasan Al-Ubaidah
Siapakah sosok KH. Nurhasan Al-Ubaidah yang fotonya terpampang di rumah warga LDII?
Almarhum KH Nurhasan Al Ubaidah adalah pendiri Pondok Pesantren LDII, Banjaran, Burengan, Kediri, seorang ulama besar yang selama 11 tahun belajar ilmu agama di Makkah dan Madinah. Lahir di Desa bangi Kediri Jawa Timur (1908).
Beliau menguasai Al-Qur’an dan ilmu-ilmu Al-Qur’an. Beliau menguasai Qiroah Sab’ah, yaitu bacaan Nafi’ Al Madani, Ibnu Katsir Al Makki, Abu Amr Al Bashri, Ibnu Amir As Syami, Ashim Al Kufi, Hamzah Al Kufi, dan Ali Al Kisa’i. Masing-masing guru tersebut memiliki dua murid yang sangat terkenal, sehingga bacaannya diistilahkan 21 bacaan.
Beliau juga menguasai 49 kitab-kitab hadits lengkap dengan ilmu alatnya. Diantara guru-guru belaiu adalah: Imam Abu Samah (Muhammad Abdul Dhohir ibn Muhammad Nuruddin Abu Samah At-Talini Al-Mishri Al-Makki), Syekh Umar Hamdan (Abu Hafs Umar ibn Hamdan ibn Umar ibn Hamdan al-Mahrasi At-Tunisi Al-Maghribi al-Madani Al-Maki rahimahullah), Syekh Yusuf, dan lain-lain..

Pengalaman Pesantren

  1. Pondok Semelo, Nganjuk (sufi)
  2. Pondok Jamsaren, Sala
  3. Dresmo, Surabaya (belajar silat)
  4. Sampang, Madura (Kyai Al Ubaidah, Batuampar)
  5. Lirboyo, Kediri
  6. Tebuireng, Jombang
Kisah Kehidupan KH. Nurhasan Al-Ubaidah :
1929 : Berangkat haji pertama, mengganti nama menjadi Haji Nurhasan Al Ubaidah
1933 :
• Belajar hadits Bukhari dan Muslim kepada Syeikh Abu Umar Hamdan dari Maroko
• Belajar di Madrasah Darul Hadits dekat Masjidil Haram
Info lain :
• Berangkat ke Mekah tahun 1937/1938
• Tiba di Mekah, disaksikan oleh H. Khoiri Ketua Rukbat Nahsyabandi (asrama pemukim di Saudi Arabia)
1941 :
• Kembali ke Indonesia, membuka pengajian di Kediri
• Menikah dengan Al Suntikah Binti H. Ali dari Mojoduwur Jombang.
Warga LDII menempatkan beliau sebagai Ulama Besar..(http://id.wikipedia.org/wiki/Nurhasan_Al_Ubaidah)
KH. Nurhasan Al-UbaidahBanyak yang tidak mengetahui secara benar siapa sebenarnya syeikh Nurhasan Al-Ubaidah bin Abdul Aziz serta belum mengerti maksud dan tujuan dakwah tauhid-nya termasuk banyak fakta tak terungkap yang tersembunyi kebenarannya, sehingga beliau mendapat hujatan dan fitnahan dari orang-orang yang tidak senang kepada beliau. Bahkan ada orang-orang ilmu agamanya masih sedikit berani menghujat beliau, padahal info yang dimilikinya tentang H. Nurhasan dan metode dakwah beliau, sangatlah minim info.
Sebagai contoh banyak yang tidak mengetahui bahwa beliau menyampaikan dakwah dengan kata-kata yang keras, tegas, bahkan terkesan menyakitkan hati, padahal itu hanya bagian metode dakwah, mengingat saat itu awalnya diajak dengan cara persuasif, lemah lembut (untuk menetapi agama Islam secara Quran Hadits dan tidak mengamalkan bidah, khurofat, tahayul, dll serta ajakan bersatunya umat Islam) namun tidak digubris, akhirnya ibarat menyelamatkan orang yang akan celaka tertabrak kereta api, ya harus ditarik keras. Bayangkan kalau ada yang mau tertabrak kereta kemudian mengingatkannya dengan pelan-pelan, “muuuaaaass awaaaa…aas ada kereta lewaaaa…t,…awaaaas tertabruuuakk…“. Ya, keburu ketabrak! ya nggak sih?
Akhirnya beliau syeikh Nurhasan Al-Ubaidah menerapkan metode “babat alas” (periode 1950-1960), ibarat membuka hutan untuk dijadikan perumahan, yaa tentunya semak-semak, alang-alang, pohon melintang yang menghalangi jalan, dsb harus dibabat dulu khan ? Setelah itu, baru proses penataan, dan selanjutnya pelestarian.   Nah, saat beliau menerapkan metode dakwah “babat alas” inilah banyak orang yang sakit hati tidak menyadari sedang diselamatkan “dari tertabrak kereta tadi” dan bukan malah bersyukur sudah diingatkan. Akhirnya membuat fitnah dan hujatan-hujatan. Dan, metode babat alas sudah ditinggalkan sejak tahun 1960. Bahkan pada tahun 1970 beliau mengajak bersatu kepada umat Islam Indonesia berupa selebaran yang dikirim ke seluruh penjuru Jawa mulai tingkat kecamatan s/d menteri sehingga membuat gempar di masyarakat.
Fakta lainnya contoh lagi, bahwa beliau bukanlah orang yang senang berbantah-bantahan dalil dan merasa pol sendiri, tentunya ini demi kerukunan sesama muslim dan menghormati keyakinan masing-masin. Ini cerita dari Cak Thohir, “saat pak Nurhasan diberitahu oleh H. Arifin dan Pak Husein di bahwa para kyai dan ulama yang pinter-pinter sudah berkumpul ingin berdebat dengan pak haji (H. Nurhasan), kita sudah ditunggu disana!”. H. Nurhasan yang biasa dipanggil “abah” menjawab: “ayo kita kesana!”.
Setelah dimulai para kyai tersebut bertanya :
“pak kyai Nurhasan, bagaimana pendapat bapak tentang orang yang tahlilan?”, H. Nurhasan menjawab singkat : “sae!”
“pak kyai Nurhasan, bagaimana pendapat bapak tentang orang yang ziarah kubur?”, H. Nurhasan menjawab singkat : “sae!”
“pak kyai Nurhasan, bagaimana pendapat bapak tentangkitab sulam safinah?”, H. Nurhasan menjawab singkat : “sae!”
“pak kyai Nurhasan, bagaimana pendapat bapak tentang orang yang pake usholli?’ H. Nurhasan menjawab singkat : “sae!”
“pak kyai Nurhasan, bagaimana pendapat bapak tentang orang yang niat puasa membaca nawaitu shoumal ghodi?”, H. Nurhasan menjawab singkat : “sae!”
Singkat cerita, akhirnya acara yang tadinya untuk debat, malah selesai dengan saling bersalaman dan bubar dengan baik.
Contoh fakta lagi adalah masalah bab najis yang sering difitnahkah kepada LDII bahwa LDII menajis-najiskan selain warganya, bekas sholat yang selain warga LDII langsung di pel, bekas salamanan dengan selain warga LDII di cuci. Padahal setelah ditelusuri dari ajaran H. Nurhasan pun dahulu tidak ada kefahaman seperti itu (justru ditengarai/jangan-jangan ini adalah kefahaman pendamping H. Nurhasan yang akhirnya menyatakan keluar dari LDII).  Salah satu ulama LDII KH. Kasmudi pernah menelusuri para sesepuh, keluarga dekat H. nurhasan, Putra H. Nurhasan, bagaimana sih prakteknya H. Nurhasan tentang urusan najis. Ternyata tidak “kejeron“.
Salah satu kyai di LDII KH. Solihun pernah mendampingi H. Nurhasan di kapal laut selama 21 hari saat perjalanan haji. Melihat dengan mata kepala sendiri bahwa H. Nurhasan kalau sholat kalau saatnya sholat tidak selalu sholat di musholla, namun di tempat yang layak dan beliau yakin suci untuk sholat tanpa alas/lemek ya ndeprok saja sholat di situ, walaupun menurut akal mungkin tempat itu pernah dilewati orang yang baru keluar dari jeding (kamar mandi,red). Karena ternyata beliau mempraktekkan hukum Alloh dan Rasulullah tentang masalah/bab najis yaitu “idza roaitum binajasatin tahdutsu fiihi” ketika kalian melihat dengan jelas ada najis jatuh di situ, melihat dengan jelas ada kencing  atau najis lainnya di situ, bukan “idza dzonantum binajasatin tahdutsu fiihi” (ketika kalian menyangka/mengira ada najis jatuh disitu”.  Jadi bukan ro’yi/dzon/persangkaan. Rasulullah saja satu rumah dengan pamannya Abu Thalib dan tidak pernah diceritakan gantarnya/tempat cuciannya misah.
Nah, apalagi cuma salaman dan ada orang mampir sholat di tempat LDII, ngapain juga harus di cuci, itu hanya memberat-bertakan agama, padahal “addinu yusrun”.  Jadi  kalau ditelusuri fakta yang sebenarnya, ulama besar yang dihormati LDII tidak pernah memberikan ajaran yang aneh-aneh yang menyimpang dari Kitabillah wasunnati Nabiyihi (Al-Quran dan Al-Hadits).
Tulisan berikut mengungkap fakta sosok beliau yang sebenarnya dari berbagai sumber baik dari pelaku sejarah/saksi hidup maupun dari tulisan-tulisan yang terserak di berbagai sumber.
Abdul Aziz Al-Indunisy : “Dengan Gencarnya Fitnah dan Cacian yang dialamatkan kepada KH. Nurhasan Al-Ubaidah oleh orang-orang yang tidak sepaham dengan beliau dalam mengajak kepada masyarakat umat muslimin untuk menegakan hukum-hukum Alloh yang telah tertuang didalam Al-Qor’an dan Al-Hadits. Insyaalloh dengan Tulisan singkat ini dapat memberikan pencerahan dan informasi yang berimbang mengenai sepak terjang beliau kepada masyarakat umum, sehingga umat muslim pada khususnya dapat meneladani sifat-sifat dalam perjuangan beliau mengajak umat Islam kembali kepada ‘garis-garis’ yang telah digariskan Alloh kepada umat manusia sebagai jalan tunggal menuju keselamatan di dunia dan akherot yaitu Al-Qor’an dan Al-Hadits”.(http://kaptenonta.blogspot.com/2011/09/kh-nurhasan-al-ubaidah-bin-kh-abdul.html).
“Beliau adalah seorang Mujaddid (Reformis) dalam perjuangan Islam khususnya di Indonesia, kiprahnya berawal sejak kepulangan beliau dari dua kota suci asalnya agama islam (Makkah dan Madinah) sekitar tahun 1941. Perjuangan yang beliau jalani sebagai Dai yang mengajak umat Islam di Indonesia kembali pada al-Qur’an dan al-Hadits tidaklah mudah, banyak tantangan dan rintangan yang sangat berat harus beliau hadapi, mendobrak penyimpangan aqidah umat Islam di Indonesia yang sudah menjadi tradisi, walaupun umumnya masyarakat Islam di Indonesia mengaku berpegang teguh pada prinsip aliran ahlus sunnah wal jamaah akan tetapi dalam prakteknya mereka banyak mengingkari sunnah Rasulullah SAW dan mereka melaksanakan kewajiban sebagai umat islam dengan sendiri-sendiri (berfirqoh).
Gebrakan beliau membuat banyak para tokoh agama Islam atau para kiai di Indonesia kebakaran jenggot, ajaran beliau dinggap ancaman bagi eksistensi mereka, sebab jika dibiarkan umat Islam menerima ajaran KH. Nurhasan untuk berpegang teguh pada al-Qur’an dan al-Hadits bisa-bisa mereka akan ditinggalkan oleh umat. Maka mulailah tuduhan-tuduhan dan fitnahan yang keji dilontarkan kepada beliau, diantaranya dikatakan; kiyai gila, dajal uchul, PKI putih dll.(http://ubaidahlubis.blogspot.com/)
Untuk melengkapi fakta tak terungkap tentang KH. Nurhasan Al-Ubaidah yang selama ini dihujat, tulisan Mas Teguh Prayogo berikut kami kutip dari blog ini :
Dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia kita mengenal beberapa aliran islam mainstream dan non-mainstream. Meski sudah sejak era Wali Songo islam mulai tersohor di bumi nusantara, namun ternyata kekuatan gerak islamiyah lebih menyolok di era pasca kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini ditandai oleh munculnya beberapa harokah islamiyah garis keras, yang menginginkan syariat islam ditegakkan di Indonesia dan menolak mentah-mentah hukum positif warisan Belanda. Pergerakan ini tidak dilakukan oleh 2 (dua) aliran islam mainsteam yang ada, melainkan oleh kelompok-kelompok islam radikal semisal DI/TII, NII, dan kelompok Warman. Di bumi nusantara bagian timur terkenal dipimpin oleh Kahar Muzakkar, dan di barat dipimpin oleh SM. Kartosoewiryo.
Dari pemaparan beberapa pelaku sejarah “Perang Janur Kuning Jogjakarta”, nama Kahar Muzakkar pun ikut disebut-sebut sebagai salah satu pemimpin perebutan kemerdekaan terhadap agresi Belanda di Sulawesi. Artinya, seorang Kahar Muzakkar yang pada akhirnya dianggap sebagai pemberontak pun sebenarnya memiliki andil terhadap bangsa ini dalam merebut kemerdekaan. Namun setelah bangsa ini berangsur-angsur lepas dari penjajahan, seiring itu pulalah terjadi konflik internal untuk mendaulat republik ini agar bersyariat islam, atau dengan kata lain beberapa pihak terang-terangan ingin menjadikan status negara ini sebagai salah satu negara Islam di dunia. Dalam perjalanannya sangat disayangkan, kelompok-kelompok radikal ini menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan. Salah satunya adalah menghalalkan mengambil harta benda milik rakyat Indonesia sendiri. Sehingga bisa dibayangkan seperti apa isi pikiran rakyat Indonesia pada waktu itu: “keluar dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya?”. Wallahu a’lam. Padahal kala itu juga pemerintah Indonesia masih dipusingkan oleh agresi kedua Belanda tahun 1949, dan konflik kepentingan antara presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, dengan salah satu tokoh pergerakan kemerdekaan, Tan Malaka.
Singkat cerita, pada pertengahan era orde baru, ketegangan demi ketegangan memuncak, dimana friksi-friksi yang terjadi antara pemerintah kala itu dengan beberapa kelompok islam radikal ini akhirnya menyebabkan hampir seluruh organisasi berbasis islam di indonesia otomatis dianggap oposan pemerintah. Walhasil, kelompok-kelompok islam kecil lah yang banyak menerima imbas buruknya dari pertikaian gerakan-gerakan islam dengan pihak otoritas pada waktu itu dibanding kelompok-kelompok islam yang telah memiliki nama besar. Diantara kelompok-kelompok dakwah islam yang masih kecil pada waktu itu adalah Darul Hadits dengan beberapa kembangannya semisal YCI (Yayasan Citra Islam), KSPI (Keluarga Studi Pemuda Islam), KADIM (Karyawan Dakwah Islam), dan ASPI (Aspirasi Pemuda Islam). Darul Hadits sendiri merupakan suatu kelompok pengajian Qur’an-Hadits yang dipimpin oleh seorang ulama muda lulusan ma’had Darul Hadits di Mekkah Al-Mukarramah, Nurhasan Al-Ubaidah bin Abdul ‘Aziiz (1908-1982). Konon kelompok pengajian ini sangat peduli terhadap tauhid, akhlak, akidah, dan pemurnian tata laksana peribadatan ummat islam kala itu yang masih banyak dianggap menyimpang dari sumbernya: Qur’an dan Hadits (as-Sunnah). Ditinjau dari sisi manapun, melalui perjalanan panjang sejarah tandzim dakwah islamiyah ini, Darul Hadits eksis bertujuan untuk membetulkan seluruh sendi pengamalan ibadah rakyat Indonesia yang masih banyak menyimpang dari Qur’an dan Hadits, tanpa perlu melakukan konfrontasi dengan pihak otoritas, orde lama, maupun orde baru. Tidak seperti tudingan orang-orang yang tidak mengerti sejarah esensi perjuangan amar ma’ruf nahi munkar-nya, mereka menuding bahwa Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah rahimahullah ingin mendirikan ‘negara dalam negara’. Tapi sampai hari wafatnya, hal tesebut bahkan sama sekali tidak terbukti.
Kaidah keislaman para muslimin di Indonesia pada waktu itu dinilai masih banyak terikat dengan kelakuan-kelakuan peribadatan yang sebenarnya bertentangan dengan aturan-aturan Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wassalaam dengan pemaparan dalil-dalil syar’i olehnya. Era ini disebut-sebut sebagai era “Babat Alas” [1]. Suatu masa dimana perjalanan amar ma’ruf nahi munkar Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah kepada sanak famili, teman-teman, dan sejawat-sejawat ulama dilalui dengan berbagai rintangan fisik maupun metafisik, sebagai hasil dari metode amar ma’ruf nahi munkar-nya yang dikenal keras. Beliau berpesan kepada para santrinya bahwa terkadang amar ma’ruf nahi munkar itu memerlukan sikap yang tegas. Beliau pun sangat bertanggung jawab terhadap reaksi masyarakat atas metode-nya itu, dan memberi gambaran metode “babat alas” tersebut seperti ini: “gambarannya seperti ada orang yang tertidur di bantalan rel kereta api, sudah berkali-kali diperingatkan / diteriaki bahwa ada kereta yang akan lewat, ia malah terlelap tidur. Akhirnya si orang tidur tadi dibangunkan dengan cara paksa, yakni dengan diseret ke tepi agar ia selamat. Meski pada awalnya orang yang tertidur tadi marah-marah karena diseret paksa, namun bilamana ia sadar bahwa justru ia diselamatkan hidupnya, insya Allah ia akan berterima kasih”.
Sering kali syeikh memberi motivasi kepada para santrinya yang menemui banyak rintangan dan cobaan atas ‘hasil jerih payah’-nya beramar ma’ruf nahi munkar dengan beberapa gandangan (bahasa Jawa: senandung) yang salah satunya adalah gandangan “kembang turi”. Isinya kurang lebih begini: “kembang turi lak melok-melok, sego wadang sisane sore, ora peduli wong alok-alok, sandang pangan lak golek dewe”. Intisarinya adalah: jangan jatuh mental dalam beramar ma’ruf nahi munkar, jangan pedulikan orang lain yang mengolok-olok, toh urusan sandang dan pangan kita mencari sendiri, dan tidak meminta-minta kepada mereka yang mengolok-olok. Meski terkesan remeh, namun gandangan seperti ini merupakan warisan tradisi kejenakaan yang cerdas ala kyai-kyai tradisional tanah Jawa dalam berkelakar namun memiliki arti dan filosofi yang sangat dalam. Semisal teka-teki longan (bahasa Jawa: kolong meja atau kolong tempat tidur). “Apakah longan itu tetap ada jika meja atau tempat tidur dipindahkan? Jadi, apakah longan itu benar-benar ada?”. Atau semisal KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang pernah berkelakar pada acara pembukaan website Akbar Tandjung: “Kenapa setiap orang berpidato selalu menyatakan: Mari kita panjatkan syukur? Memangnya (si) Syukur nggak bisa manjat sendiri?” (Fachry Ali, Gatra, Mei 2008).
Meski dijuluki mustadid (orang yang luar biasa) oleh sejawat-sejawat ulama, Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah rahimahullah bukanlah termasuk orang yang jummud (kaku), terkadang syeikh menghibur santri-santrinya sebagaimana cerita yang berkembang seperti; pernah suatu ketika dalam membangunkan santri-santrinya untuk sholatul lail atau sholat malam (tahajjud), syeikh tidak segan-segan berjoget menghibur santri-santrinya yang masih terkantuk-kantuk dengan sapu ijuk, yang syeikh gambarkan sebagaimana kuda lumping. Dari hal itulah tersirat, syeikh mencontohkan kepada santri-santrinya, bahwa dalam suasana apapun orang-orang yang menegakkan hujjatullah harus tetap gembira dan ceria, mesti dalam kondisi yang membencikan, atau dalam kondisi sedang mendapat cobaan sekalipun dari Allah Ta’ala. Sebagaimana anggota pramuka yang selalu menghibur dirinya di kala apapun: “buat apa susah? buat apa susah? susah itu tak ada gunanya”.
Masih teringat dari beberapa saksi sejarah perjalanan era “babat alas” semisal Al-Hafidz Syeikh Su’udi Ridwan rahimahullah, maupun Syeikhul Hadits Kasmudi As-Shiddiqqy bercerita bahwa seringkali Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah menerima banyak ‘bingkisan’ dari orang-orang, bahkan ulama-ulama tradisional yg tidak sepaham dengannya berupa teluh, santet, dan benda-benda ‘terbang’ aneh lainnya yang tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia modern. Semua itu Beliau hadapi dengan sabar, tawakkal, serta yang paling penting adalah doa. Tentang doa kepada Allah Ta’ala, dari penuturan Syeikh Nur Asnawi rahimahullah, salah satu rekan menuntut ilmunya di Mekkah-Medinah dulu, menceritakan bahwa syeikh sangat yakin akan doanya kepada Allah Ta’ala. Pernah suatu ketika di Mekkah, ada seorang temannya kelaparan tidak punya beras (makanan) untuk dimasak, akhirnya Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah berdoa agar Allah Ta’ala memberikan beras yang bisa untuk dimasak saat itu juga. Walhasil, doanya maqbul. Allah Ta’ala mengabulkan permintaannya!. Bagi kita yang awam memang agak sulit menerima cerita-cerita ‘tidak masuk akal’ semacam ini. Namun kenyataannya memang demikian, apalagi cerita ini diperoleh dari saksi hidup kala itu, Syeikh Nur Asnawi rahimahullah. Bahkan salah satu santrinya yang saat ini telah menjadi salah satu ulama di Pondok Pesantren Kertosono, Ustadz Ubaid Khairi, pernah punya pengalaman spiritual yang sama seperti Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah, yakni langsung dikabulkan doanya semasa ia dan keluarga sedang menghadapi kesulitan ekonomi. “Setelah bermunajat di dalam bis kota yang mangantar saya dan anak istri pulang ke rumah. Allah langsung memberi saya uang tunai. Bahkan saya dan keluarga bisa mempergunakan uang itu untuk keperluan sehari-hari selama kurang lebih 2 (dua) bulan…”, tuturnya tatkala ia didapuk (bahasa Jawa: dinobatkan) sebagai salah satu penyampai materi pada camping Cinta Alam Indonesia di Cikole, Bandung, beberapa tahun silam. Cerita yang sama, di zaman yang berbeda. Believe it or not.
Pada akhirnya sebagai manusia biasa, Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah rahimahullah dipanggil menghadap Yang Maha Kuasa pada Februari 1982 dan dimakamkan di pemakaman keluarga, Marga Kaya, Karawang, Jawa Barat. Namun demikian warisan semangatnya untuk menegakkan kalimatullah di negeri ini, agar Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wassalaam tidak didustakan oleh setiap manusia, tetap ada dalam diri sanubari masing-masing generasi penerus pejuang agama yang secara ilmu-pun masih terlampau jauh ketimbang Beliau, yang diberi julukan mustadid (orang yang luar biasa). Luar biasa, karena Beliau al-Hafidz, menguasai bacaan Qiraatus-Sab’ah, mufassir yang mumpuni, menguasai Mustholah Hadits, menguasai ilmu alat, mengerti taraf ilmu dari terminologi wajib, sunnah, makruh, mubah, menguasai ilmu dari 49 perowi hadits beserta sanad-nya yang muttashil sampai Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalaam, gemar bekerja keras, tidak pernah takut dengan kondisi kehidupan apapun kecuali hanya takut kepada Allah Ta’ala, seorang hamba yang sangat percaya qodarullah dan nashrun minallah, ahli dalam berdoa, ulama yang dicintai santri-santrinya sekaligus dibenci oleh orang-orang yang belum bisa menerima al-Haqq ini secara utuh dan murni, dan lain-lain. Namun jangan lupa satu hal, semua izzah itu didapatkannya atas dasar usaha, kerja keras, dan kecintaannya terhadap al-Haqq, tidak didapatkannya dengan cara santai, bersenda gurau, main-main (lahan), atau dengan istirahatnya badan. Beliau menimba ilmu agama ini sekitar 10 tahun di Mekkah-Medinah, dimulai pada tahun 1930-an sampai tahun 1941. Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah tetaplah seorang hamba Allah Ta’ala yang memiliki kekurangan. Namun kebajikan kebajikannya-lah yang mesti diambil sebagai manfaat agar berkah Allah Ta’ala tetap atas kita semua. “khoirun naasi man yanfa’uhum lin naas”, “sebaik-baiknya manusia adalah yang banyak memberi manfaat kepada manusia lainnya”.
Tahun berganti, zaman pun berubah. Dimana manhaj (metode dakwah) Darul Hadits yang pertama kali datang pada tahun 1941 di Indonesia, justru saat ini telah banyak orang dan kelompok dakwah yang mengadopsinya. Diakui atau tidak, dari beberapa ulasan dan website islam yang mudah ditelusuri, banyak individu-individu dan ulama-ulama zaman ini yang pada akhirnya secara jujur maupun tidak, mengerti bahwa pergerakan dakwah islamiyah mereka mempunyai kemiripan dengan apa yang dulu digerakkan oleh Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah sejak tahun 1941 di Indonesia, yaitu merujuk pada tata cara ibadah ummat islam yang hakiki, yang wajib, yang menurut sumber aslinya: Qur’an dan Hadits, tanpa harus tercampur aduk dengan adat istiadat warisan ummat Hindu-Buddha atau Animisme-Dinamisme di Indonesia, yang justru bisa menjadikan agama islam ini semakin jauh dari kemurniannya. Padahal jelas dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala memerintahkan agar kita selalu memurnikan agamanya… “mukhlishiina lahud diin”
Dalam salah satu buku terbitan Madani Institute, manhaj yang berasal dari Jazirah Arab dan diwariskan oleh Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah rahimahullah ini, dimasukkan ke dalam konteks pergerakan salafiyyah (salafism). Yaitu pergerakan islam yang menomorsatukan pemurnian islam, yang sebagaimana Rasullullah shallallahu ‘alaihi wassalaam dan sahabat-sahabatnya contohkan, sebelum akhirnya islam sendiri terpecah belah. Dengan kata lain, manhaj yang merujuk pada tata cara ibadah dari 3 generasi awal datangnya islam.
Apakah manhaj yang diadopsi oleh Darul Hadits ini disebut ahlussunnah wal jamaah, salafiyyah, atau wahhabiyyah, bukan merupakan issue yang substansial. Sebab sebagaimana kutipan nasehat Syeikh Salih Fauzan rahimahullah, “siapapun bisa menyandang gelar salafiyyun atau ahlussunnah wal jamaah, namun yang penting adalah esensinya ibadahnya”. Tapi lucunya, kabarnya Darul Hadits dulu sempat diberi beberapa julukan yang nyeleneh oleh orang-orang yang tidak sepaham, dengan julukan semisal: Jamaah mbah Syuro, Jamaah Takfir, Neo-Khawarij, Islam Puritan, Islam Jawa, Islam Murni, Wahhabi, PKI putih, dan lain-lain. Namun hal itu tidak lantas menyurutkan potensi amar ma’ruf nahi munkar sampai saat ini. Karena memang itulah cobaan menjadi manusia yang beriman secara konsekuen kepada Allah Ta’ala. Sangat cocok dengan dalil ini… “huffatul jannati bil makarih, wa huffatun naari bis syahwat”, “surga itu dikelilingi oleh hal-hal yang membencikan… dan seterusnya”. Artinya, tidak mudah mencari surga Allah Ta’ala. Pasti ada rintangan dan cobaan.
Namun pastinya, hingga sekarang soal penjulukan, gelar, atau penisbatan, kosa kata al-Manshuuriin, atau Thaifah al-Manshuurah (golongan yang mendapat pertolongan Allah Ta’ala) lebih disukai bagi hampir seluruh individu generasi penerus Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah, daripada penggunaan kosa kata Salafi, Wahhabi, Ahlussunnah Wal Jamaah, Madzhabiyyah, atau penisbatan lainnya. Sesuai pula dengan dalil dalam kitabullah yang menyebutkan… “haqqun ‘alaina nunjil mu’miniina”, dan hujjah ini… “maa yaf’alullohu bi ‘adzaabikum in syakartum wa aamantum”, “wajib atas Kami (Allah) menolong orang-orang yang beriman”, dan lain-lain. Tidak masalah dengan urusan julukan, karena pada akhirnya, yang penting adalah bagaimana tata cara ibadah kita kepada Allah Ta’ala. Julukan apapun tidak bisa dijadikan bekal bagi seseorang untuk berhasil masuk surga, dan terselamatkan dari api neraka. Hanya amal ibadah dan atas rahmatNya-lah yang menjadi penentu suksesnya manusia di kehidupan akhirat nanti kelak.
Demikian sekilas cerita mengenai sosok Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah rahimahullah, yang mungkin hal ini bisa jadi merupakan suatu ikhtiar pemulihan nama baik terhadap berita-berita miring yang selama ini berkembang mengenai diri dan metode dakwahnya, yang pada kenyataannya malah bertentangan dengan apa yang telah syeikh perjuangkan sampai akhir hayatnya. Suatu ikhtiar yang diilhami oleh “Surat Surat Bersih Diri Muhammad bin Abdil Wahhab”.
Sehubungan dengan hal ini, sebagai referensi agar kita lebih mengerti seperti apakah sosok seorang ‘alim ulama (ahli ilmu) yang dipandang berkualitas, hebat, atau mumpuni, Imam al-Shatibi rahimahullah lebih jauh telah menarik kesimpulan, bahwa ada 3 (tiga) karakteristik pokok seorang ulama yang dipandang berkualitas, hebat, atau mumpuni:
1) Ia melaksanakan apa-apa yang ia ucapkan/ajarkan.
Telah terbukti bahwa Beliau selalu konsekuen menjalankan apa-apa yang ia ajarkan kepada santri-santrinya, tentunya semua yang sesuai dengan kaidah Qur’an, Hadits, Ijma’, dan Qiyas yang tidak bertentangan dengan aturan-aturan Allah-Rasul. Bahkan para santrinya meniru apa saja yang Beliau lakukan dalam beribadah kepada Allah, dikarenakan mereka (santri) yakin bahwa amalan Beliau tidak lepas dari Qur’an dan Hadits. Hal tersebut bukan termasuk taklid membabi buta, karena selalu diiringi dengan ilmu. Bahkan menurut kesaksian para orang-orang terdahulu yang pernah se-zaman dengannya, Beliau mengeluarkan sayembara yang berlaku sampai akhir hayatnya: Beliau bersedia memberikan motor bagi siapapun yang mengetahui bahwa ada amal perbuatannya yang tidak sesuai dengan aturan Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wassalaam. Subhanallah.
2) Ia sendiri mendapat ilmu langsung dari ulama-ulama terpercaya dan mumpuni dalam kapasitasnya sebagai ahli ilmu.
Dalam sanad-nya secara tersurat beliau langsung menimba ilmu atau berguru langsung dengan para Masyaikh Darul Hadits Mekkah Al-Mukarramah yang mu’tabar semisal Syeikh Umar Hamdan (Abu Hafs Umar ibn Hamdan ibn Umar ibn Hamdan al-Mahrasi At-Tunisi Al-Maghribi al-Madani Al-Maki rahimahullah), atau Syeikh Abu Samah Abdul Dhohir (Muhammad Abdul Dhohir ibn Muhammad Nuruddin Abu Samah At-Talini Al-Mishri Al-Makki), dan lain-lain secara manqul [2] (as-sama’ dan munawalah).
3) Santri-santrinya mengikuti apa yang ia ajarkan. Jika santri-santrinya malah cenderung meninggalkannya, hal ini otomatis menjadi pertanda bahwa ada sesuatu yang salah dengan apa yang ia ajarkan. (ibid)
Alhamdulillah hingga saat ini semakin banyak individu-individu, yang atas jasa Beliau pula lah, saat ini mereka telah menjadi mubaligh-mubalighot yang tersebar tidak hanya di Indonesia, namun juga di negara-negara regional seperti Australia, Singapura, Malaysia, Suriname, Vietnam. Bahkan ilmu yang dibawanya dulu dari Mekkah-Medinah, saat ini telah sampai pula di benua Amerika dan Eropa. Mereka tetap memegang apa yang telah syeikh ajarkan kepada mereka, yaitu ilmu agama yang murni berdasarkan Qur’an dan Hadits secara manqul, musnad, dan muttashil. Mereka tetap memiliki kesamaan pergerakan dakwah seperti Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah: amar ma’ruf nahi munkar, basyiiran wa nadziiran, dan lillahi ta’ala demi tujuan mulia: “wa tilkal jannatul-latii uurits-tumuuhaa bimaa kuntum ta’maluun”, “dan demikian surga itu diwariskan sebab apa-apa yang kalian perbuat (di dunia)”.
Mudah-mudahan semangat al-Manshuuriin yang pernah dicontohkan Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah ini tetap melekat pada diri generasi penerus mu’miniin yang mencintai Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wassalaam diatas segalanya. Amiin Yaa Dzal Jalaali Wal Ikram. Mohon maaf bilamana ada kesalahan. Semua kesalahan dalam penulisan ini pastinya berasal dari diri penulis, namun semua kebenaran tetap berasal dari Allah Ta’ala.
Wallahu Musta’an.
Walaa hawlaa walaa quwwata illa billah.
glossary
[1] Babat Alas: istilah dalam bahasa Jawa yang arti harfiahnya adalah “pembukaan lahan hutan” yang bisa dipergunakan sebagai lahan pertanian, atau agar bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang berguna lainnya semisal perumahan, dan lain-lain.
[2] Manqul means transmitted sciences. It includes knowledge which is understood through study and by going back to the founder of the science and his/her followers through a recognised chain of transmission (isnad). It includes religious science, for example, ‘ilm Al-Hadith, the Science of the Hadith. (Egyptian Science in Medieval Arabic Sources).

Sabtu, 13 Juli 2013

KISAH PILU SEORANG ISTRI DIDUNIA MAYA (godaan setan via dunia maya)

KISAH PILU SEORANG ISTRI DIDUNIA MAYA (godaan setan via dunia maya)

Kadang jika kita hanya sekedar menyampaikan untaian nasehat, mungkin sebagian orang belum tersentuh. Namun tatkala dikemukakan sebuah kisah, barulah hati kita mulai tersentuh dan baru bisa menarik pelajaran. Semoga kisah berikut bisa menjadi pelajaran bagi kita semua.

Kisah ini terjadi di Lebanon berdasarkan apa yang saya dengar lewat kajian bersama ustadz di majelis ilmu syar’i … Ustadz menguraikan kisah ini agar bisa menjadi perhatian bagi muslimah di sini agar mereka berhati-hati terhadap chatting ini dan tidak melayani sapaan dari laki-laki yang suka iseng menggoda lewat chatting ini…

Beliau adalah seorang wanita muslimah yang alhamdulillah Allah karuniakan kepadanya seorang suami yang baik akhlak dan budi pekertinya. Di rumah ia pun memilki komputer sebagaimana keluarga muslim lainnya di mana komputer bukan lagi merupakan barang mewah di Lebanon. Sang suami pun mengajari bagaimana menggunakan fasilitas ini yang akhirnya ia pun mahir bermain internet. Yang akhirnya ia pun mahir pula chatting dengan kawan-kawanya sesama muslimah.

Awalnya ia hanya chatting dengan rekannya sesama muslimah, … hingga pada suatu hari ia disapa oleh seorang laki-laki yang mengaku sama-sama tinggal dikota beliau.Terkesan dengan gaya tulisannya yang enak dibaca dan terkesan ramah. Sang muslimah yang telah bersuami ini akhirnya tergoda pada lelaki tersebut.

Bila sang suami sibuk bekerja untuk mengisi kekosongan waktunya, ia akhirnya menghabiskan waktu bersama dengan lelaki itu lewat chatting, … sampai sang suami menegurnya setiba dari kerja mengapa ia tetap sibuk di internet. Sang istri pun membalas bahwa ia merasa bosan karena suaminya selalu sibuk bekerja dan ia merasa kesepian, … ia merahasiakan dengan siapa ia chatting .. khawatir bila suaminya tahu maka ia akan dilarang main internet lagi…. Sungguh ia telah kecanduan berchatting ria dengan lelaki tersebut.

Fitnah pun semakin terjadi di dalam hatinya, .. ia melihat sosok suaminya sungguh jauh berbeda dengan lelaki tersebut, enak diajak berkomunikasi, senang bercanda dan sejuta keindahan lainnya di mana setan telah mengukir begitu indah di dalam lubuk hatinya.

Duhai fitnah asmara semakin membara, … ketika ia chatting lagi sang laki-laki itu pun tambah menggodanya, .. ia pun ingin bertemu empat mata dengannya. Gembiralah hatinya, .. ia pun memenuhi keinginan lelaki tersebut untuk berjumpa. Jadilah mereka berjumpa dalam sebuah restoran, lewat pembiacaran via darat mereka jadi lebih akrab. Dari pertemuan itu akhirnya dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya.

Hingga akhirnya si lelaki tersebut telah berhasil menawan hatinya. Sang suami yang menasehati agar ia tidak lama-lama main internet tidak digubrisnya. Akhirnya suami wanita ini menjual komputer tersebut karena kesal nasehatnya tidak di dengar, lalu apa yang terjadi ?? Langkah itu (menjual komputer) membuat marah sang istri yang akhirnya ia pun meminta cerai dari suaminya. Sungguh ia masih teringat percakapan manis dengan laki-laki tersebut yang menyatakan bahwa ia sangatlah mencintai dirinya, dan ia berjanji akan menikahinya apabila ia bercerai dari suaminya.

Sang suami yang sangat mencintai istrinya tersebut tentu saja menolak keputusan cerai itu. Karena terus didesak sang istri akhirnya ia pun dengan berat hati menceraikan istrinya. Sungguh betapa hebatnya fitnah lelaki itu. Singkatnya setelah ia selesai cerai dengan suaminya ia pun menemui lelaki tersebut dan memberitahukan kabar gembira tentang statusnya sekarang yang telah menjadi janda. Lalu apakah si lelaki itu mau menikahinya sebagaimana janjinya???

Ya ukhti muslimah dengarlah penuturan kisah tragis ini, … dengan tegasnya si lelaki itu berkata, “Tidak!! Aku tidak mau menikahimu! Aku hanya mengujimu sejauh mana engkau mencintai suamimu,ternyata engkau hanyalah seorang wanita yang tidak setia kepada suami. Dan, aku takut bila aku menikahimu nantinya engkau tidak akan setia kepadaku! Bukan ,..bukan..wanita sepertimu yang aku cari, aku mendambakan seorang istri yang setia dan taat kepada suaminya..!”

Lalu ia pun berdiri meninggalkan wanita ini, .. sang wanita dengan isak tangis yang tidak tertahan inipun akhirnya menemui ustadz tadi dan menceritakan Kisahnya…. Ia pun merasa malu untuk meminta rujuk kembali dengan suaminya yang dulu … mengingat betapa buruknya dia melayani suaminya dan telah menjadi istri yang tidak setia.

Jika seseorang betul-betul merenungkan kisah di atas, tentu saja dia akan menggali beberapa pelajaran berharga. Itulah di antara bahaya chatting dengan lawan jenis yang tidak mengenal adab dalam bergaul. Lihatlah akibat chatting dengan lawan jenis, di sana bisa terjadi perceraian antara kedua pasangan tersebut disebabkan si istri memiliki hubungan dengan pria kenalannya di dunia maya.

Di pelajaran lainnya adalah hendaknya selalu ada pengawasan dari kepala keluarga terhadap anggota keluarganya. Kepala keluarga seharusnya dapat memberikan batasan terhadap pergaulan anggota keluarganya termasuk istrinya, apalagi dalam masalah penggunaan internet. Inilah pelajaran yang mesti diperhatikan oleh seorang suami sebagai kepala keluarga.

Adapun untuk anggota keluarga yaitu istri dan anak, hendaklah mereka selalu merasa mendapatkan pengawasan dari Allah subahanahu wa ta’ala. Hendaklah mereka meyakini bahwa Allah Ta’ala mengetahui segala yang nampak maupun yang tersembunyi. Sehingga Allah mengetahui segala apa yang mereka lakukan. Karena Allah-lah Maha Mengetahui dan Maha Melihat dengan sifat kesempurnaan. Tentu saja sikap selalu merasa penjagaan dari Allah ini bisa muncul jika seseorang telah dibekali dengan aqidah dan tauhid yang benar. Itulah pentingnya pendidikan aqidah pada keluarga.

Selain itu pula, istri mesti diluruskan tatkala dia berada dalam kekeliruan. Istri mesti diluruskan dengan lemah lembut dan harus berhati-hati dalam menasehatinya. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا ، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا

"Bersikaplah yang baik terhadap wanita karena sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk. Bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk tersebut adalah bagian atasnya. Jika engkau memaksa untuk meluruskan tulang rusuk tadi, maka dia akan patah. Namun, jika kamu membiarkan wanita, ia akan selalu bengkok, maka bersikaplah yang baik terhadap wanita." (HR. Bukhari no. 5184).

Juga perlu diketahui bahwa kerusakan yang terjadi akibat chatting di atas bukanlah bisa terjadi hanya pada wanita. Kerusakan semacam itu pun sebenarnya dapat terjadi pada laki-laki. Oleh karena itu, perlu sekali diberitahukan kepada pembaca sekalian beberapa adab-adab yang mesti diperhatikan ketika bergaul dengan lawan jenis. Karena tidak memperhatikan beberapa adab berikut inilah terjadi keretakan rumah tangga atau mungkin bagi yang belum menikah pun bisa terjadi kerusakan dengan terjerumus dalam perantara-perantara menuju zina atau bahkan bisa terjerumus dalam zina. Na’udzu billahi min dzalik.

Beberapa Adab yang Mesti Diperhatikan dalam Pergaulan dengan Lawan Jenis (Yang Bukan Mahrom).

Pertama, menjauhi segala sarana menuju zina

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’ [17] : 32)

Kedua, selalu menutup aurat

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنجَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59)

Ketiga, saling menundukkan pandangan.

Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ

“Katakanlah kepada laki – laki yang beriman :”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24] : 30 )

Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : "Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24] : 31)

Keempat, tidak berdua-duaan
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)

Kelima, menghindari bersentuhan dengan lawan jenis.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Keenam, tidak melembutkan suara di hadapan lawan jenis

Allah Ta’ala berfirman,
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا
“Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu melembutkan pembicaraan sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al Ahzab: 32). Perintah ini berlaku bukan hanya untuk istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun juga berlaku untuk wanita muslimah lainnya.

Lalu bagaimana dengan adab chatting dengan lawan jenis? Hal ini dapat pula kita samakan dengan telepon, SMS, BBM pertemanan di friendster dan pertemanan di facebook.

Jawabnya adalah sama atau hampir sama dengan adab-adab di atas.
Pertama, jauhilah segala sarana menuju zina melalui pandangan, sentuhan dan berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahrom.

Kedua, tutuplah aurat di hadapan bukan mahrom.

Sehingga seorang muslimah tidak menampakkan perhiasan yang sebenarnya hanya boleh ditampakkan di hadapan suami. Contoh yang tidak beradab seperti ini adalah berbusana tanpa jilbab atau bahkan dengan busana yang hakekatnya telanjang. Inilah yang banyak kita saksikan di beberapa foto profil di FB atau friendster. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada mereka.

Ketiga, tundukkanlah pandangan.

Bagaimana mungkin bisa saling menundukkan pandangan jika masing-masing orang memajang foto di hadapan lawan jenisnya? Wanita memamerkan fotonya di hadapan pria. Mungkinkah di sini bisa saling menundukkan pandangan? Oleh karena itu, alangkah baiknya jika foto profil kita bukanlah foto kita, namun dengan foto yang lain yang bukan gambar makhluk bernyawa. Tujuannya adalah agar foto wanita tidak membuat fitnah (godaan) bagi laki-laki, begitu pula sebaliknya. Di antara bentuk menundukkan pandangan adalah janganlah menggunakan webcamp selain dengan sesama jenis saja ketika ingin melakukan obrolan di dunia maya.

Keempat, hati-hatilah dengan berdua-duaan bersama lawan jenis yang bukan mahrom.

Jika seorang pria dan wanita melakukan pembicaraan via chatting, telepon atau sms –tanpa ada hajat (keperluan)-, itu sebenarnya adalah semi kholwat (semi berdua-duaan). Apalagi jika di dalamnya disertai dengan kata-kata mesra dan penuh godaan sehingga membangkitkan nafsu birahi. Dan jika memang ada pembicaraan yang dirasa perlu antara pria dan wanita yang bukan mahrom, maka itu hanya seperlunya saja dan sesuai kebutuhan. Jika tidak ada kebutuhan lagi, maka pembicaraan tersebut seharusnya dijauhi agar tidak terjadi sesuatu yang bisa menjurus pada yang haram.

Kelima, janganlah melembutkan atau mendayu-dayukan suara atau kata-kata di hadapan lawan jenis.

Penyimpangan dalam adab terakhir ini, kalau diterapkan dalam obrolan chatting adalah dengan kata-kata yang lembut atau mendayu-dayu dari wanita yang menimbulkan godaan pada pria. Contoh menggunakan kata-kata yang sebenarnya layak untuk suami istri seperti “sayang”, dsb.

Jika setiap muslim mengindahkan adab-adab di atas, maka tentu saja dia tidak akan terjerumus dalam perbuatan dosa dan tidak akan mengalami hal yang serupa dengan kisah di atas dengan izin Allah.

Kami ingatkan pula bahwa tulisan ini bukanlah hanya kami tujukan kepada kaum hawa saja, namun kami juga tujukan pada para pria agar mereka juga memperhatikan adab-adab di atas. Jadi janganlah tulisan ini dijadikan sebagai sarana untuk memojokkan wanita atau para istri, namun hendaklah dijadikan nasehat untuk bersama.

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan sifat ketakwaan, memberi kita petunjuk dan kecukupan. Semoga Allah melindungi dan menjaga keluarga kita dari hal-hal yang haram dan mendatangkan murka Allah. Semoga risalah ini dapat bermanfaat bagi kaum muslimin.
(WargaLDII.com)

Rabu, 10 Juli 2013

Selangkah Lagi LDII Melaksanakan Hisab dan Rukyat Mandiri

Menteri Agama Suryadharma Ali mengetuk palu memutuskan 1 Ramadan 1434 H jatuh pada Rabu, 10/7/2013. Dok. DPP LDII.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengetuk palu memutuskan 1 Ramadan 1434 H jatuh pada Rabu, 10/7/2013. Dok. DPP LDII.


Pemerintah melaksakan sidang itsbat pada Senin (8/7/2013) yang dihadiri 36 ormas Islam di kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin Jakarta. LDII menjadi salah satu undangan sidang tersebut. Yang mengemuka dari sidang isbat kali ini adalah perlunya kriteria-kriteria yang disepakati bersama, agar tahun depan umat Islam bisa bersamaan dalam mengawali puasa Ramadan dan merayakan Idul Fitri.
KH. Aceng Karimullah, dua dari kiri, saaat mengikuti sidang Itsbat menentukan 1 Ramadhan 1434 H di kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin Jakarta, Senin, 8/7/2013. Dok. DPP LDII.
Utusan DPP LDII KH. Aceng Karimullah, dua dari kiri saat mengikuti Sidang Istbat
Menentukan 1 Ramadhan 1434 H di  Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin Jakarta, Senin 8 Juli 2013
Utusan DPP LDII bersama pakar Astronomi Kemenag Prof. Dr. Thomas Jamaluddin usai sidang Itsbat, Senin, 8/7/2013. Dok. DPP LDII.
Utusan DPP LDII KH. Aceng Karimullah dan Ir. Yurinaldi bersama Pakar Astronomi Kementerian Agama
Prof. Dr. Thomas Jamaluddin usai Sidang Istbat, Senin 8 Juli 2013
Utusan DPP LDII bersama Anggota Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurhidayat, Senin, 8/7/2013. Dok. DPP LDII.
Utusan DPP LDII bersama Anggota Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurhidayat
saat Sidang Istbat, Senin 8 Juli 2013

LDII telah dua kali menjadi tamu undangan Kementerian Agama untuk menghadiri sidang itsbat untuk menentukan awal Ramadan. Ini merupakan langkah awal LDII untuk membentuk SDM mumpuni di bidang ilmu perbintangan atau falaq. LDII sejatinya sama halnya dengan ormas Islam lainnya, yang kesulitan dalam melakukan kaderisasi ilmu perbintangan, lantaran peminatnya sangat jarang.

Bahkan di LDII baru tiga tahun ini membentuk embrio Tim Hisab Rukyat DPP LDII. Dalam sidang tersebut LDII mengutus anggota Tim Hisab Rukyat DPP LDII Drs KH Aceng Karimullah dan Ir Yurinaldi dari Dewan Pakar DPP LDII. LDII untuk menyiapkan Tim Hisab Rukyat dalam dua tahun terakhir kerap melakukan pelatihan dengan bekerjasama dengan Kementerian Agama, secara teori dan praktik mengamati pergerakan bulan untuk melihat hilal di Pelabuhan Ratu, yang merupakan pos resmi observasi Kementerian Agama.


Misalnya pada 22-23 Juni 2013, DPP LDII berinisiatif mengadakan pelatihan hisab dan rukyat bekerjasama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia. Tujuannya agar LDII nantinya dapat memberi masukan dalam sidang Istbat kepada pemerintah. LDII kini telah melengkapi Tim Hisab Rukyat dengan teropong bintang, selain itu DPP LDII sedang memilih lokasi untuk pengamatan hilal secara permanen.

Dalam sidang tersebut 36 Ormas Islam termasuk DPP LDII menyepakati bahwa awal Ramadan jatuh pada tanggal 10 Juli 2013. Hal tersebut bersesuaian dengan keputusan sidang itsbat Kementerian Agama. Anggota Istbat Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurhidayat, dalam pemaparannya menjelaskan ijtimak telah berlangsung, bahwa di bulan Juli bulan dan matahari terbenam secara bersamaan, “Namun karena wilayah Indonesia berada di posisi negatif, bulan lebih dulu terbenam dibanding matahari, maka dengan ilmu apapun hilal tidak akan tampak,” kata Cecep Nurhidayat.

Pengamatan ini berkesesuaian dengan pengamatan petugas resmi Kementerian Agama di 33 provinsi yang berjumlah 36 orang. Mereka tak melihat hilal, “Dengan demikian pemerintah memutuskan awal Ramadan jatuh pada tanggal 10 Juli,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali. Penglihatan ini berdasarkan kesepakatan ormas Islam dan pemerintah, posisi hilal harus pada 2 derajat.

Menurut Ketua Komisi Fatwa Maruf Amin, penentuan 2 derajat untuk menyatakan penampakan hilal sebagai awal pergantian bulan, tidak ada dalam kitab apapun, namun ini adalah kesepakatan mayoritas umat Islam. Namun untuk menentukan dan memutuskan pergantian bulan harus melalui sidang itsbat oleh ulil amri atau yang memiliki perkara, dalam hal ini pemerintah.

Maruf Amin mencontohkan, di zaman Nabi Muhammad SAW, semua umat Islam masing-masing boleh melihat dan menentukan hilal. Namun pengumuman dan penentuan resminya tetap berada di tangan Nabi Muhammad SAW. “Tujuannya, salah satunya adalah agar terjalin kebersamaan dan kekompakan umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,” papar KH Maruf Amin.

Sependapat dengan Maruf Amin, KH Aceng Karimullah membenarkan bahwa tak setiap orang boleh mengumumkan hasil penglihatan hilal. Harus ada lembaga resmi atau ulil amri, apalagi puasa adalah ritual ibadah umat. Maka itu, sejak dulu LDII menyerahkan urusan hisab rukyat kepada pemerintah, “Alasannya pemerintah memiliki SDM dan peralatan yang memadai,” pungkas KH Aceng Karimullah. Namun tak menutup kemungkinan LDII juga akan melakukan pengamatan secara mandiri, untuk memberi masukan kepada pemerintah mengenai pelaksanaan awal Ramadan dan Syawal. 

Sejak era reformasi telah berkali-kali umat Islam berselisih mengenai pelaksanaan puasa. Perbedaannya dalam rentang waktu tiga hari. Sebagian menurut KH Aceng menggunakan metode pasang surut air laut, sebagian melakukan metode wujudul hilal dan sebagian lagi rukyatul hilal. Metode yang digunakan nyaris sama namun beda pendefinisian. Ada yang beranggapan pergantian bulan sudah bisa dilaksanakan berdasarkan hitungan waktu atau hisab, adapula yang harus melihat dengan mata telanjang maupun dibantu teropong. 

“Mereka yang menggunakan hisab, tak menggunakan ukuran 2 derajat. Sementara yang rukyatul hilal berdasarkan kesepakatan hilal harus terlihat di 2 derajat,” papar KH Aceng Karimullah. Toh meskipun perbedaan ini rahmat, tapi sebagian besar ormas Islam menginginkan adanya kebersamaan. Profesor Thomas Jamaluddin pakar astronomi Kementerian Agama sependapat mengenai kebersamaan itu. Dia mengusulkan adanya kriteria atau syarat-syarat yang dijadikan standar bersama untuk menentukan hilal.

Menurutnya mereka yang menggunakan hisab juga tidak boleh diabaikan. Karena hisab sangat membantu menentukan hilal dalam pergantian tahun. Pendek kata, penggunaan dua metode ini sebaiknya diakomodir dengan menentukan kriteria. Dengan demikian tak ada lagi perbedaan untuk melaksanakan ibadah puasa, yang sangat prinsipil bagi umat Islam. 

Bagi LDII kriteria ini penting untuk menciptakan ukhuwah Islamiyah, yang pasti tahun depan LDII bukan hanya sebagai undangan dan memantau sidang istbat tapi memberi masukan kepada ulil amri dalam hal ini Kementerian Agama, karena LDII telah mampu melakukan pengamatan hilal secara mandiri. (LC)

Selasa, 09 Juli 2013

Kemurahan Tidak Puasa Ramadhan


(LDII)-Puasa-Ramadhan

Puasa Ramadhan adalah salah satu Rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim. Meninggalkan puasa satu hari di bulan Ramadhan pahalanya tidak bisa ditandingi walau diganti dengan puasa satu tahun penuh.
Namun demikian syariat Islam memberikan kemurahan untuk tidak puasa di bulan Ramadhan kepada golongan tertentu, yaitu:
1.      Laki-laki atau perempuan tua renta yang sudah tidak kuat lagi berpuasa, bisa mengganti dengan membayar fidyah, memberi makan satu orang miskin tiap hari. Sedangkan orang tua yang masih kuat berpuasa tetap wajib tidak boleh meninggalkan puasa.
2.      Orang sakit pria atau wanita yang tidak mungkin diharapkan kesembuhannya, bisa mengganti dengan membayar fidyah, memberi makan satu orang miskin tiap hari.
3.      Ibu-ibu hamil atau menyusui yang mengkhawatirkan keselamatan bayinya, boleh tidak berpuasa namun wajib mengganti puasa di hari lain. Sedangkan wanita hamil atau menyusui bayi yang sehat, kuat dan gizinya tercukupi tetap wajib berpuasa.
4.      Para musafir yang bepergian sejauh perjalanan 1 hari atau kurang lebih 90 (sembilan puluh) kilometer, boleh tidak berpuasa namun wajib menggantinya di luar Ramadhan.
5.      Orang gila atau pikun selamanya, bebas dari kewajiban puasa Ramadhan dan tidak wajib membayarnya di kemudian hari.
Puasanya Orang tua, Orang Sakit dan Ibu Hamil atau Menyusui
…وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ…* سورة البقرة 184
… dan atas orang-orang yang menguat-nguatkan (benar-benar tidak kuat) boleh membayar fidyah memberi makan satu orang miskin …
[Surah Al-Baqarah (2) ayat 184]

Sesuai dengan tafsir dari sahabat Ibni Abbas sebagaimana tertulis dalam Kitab Faqih Sunnahbahwa ayat ini merupakan kemurahan bagi orang tua yang tidak kuat berpuasa dan orang sakit yang tidak bisa diharapkan sembuhnya, boleh tidak puasa dan mengganti dengan membayar fidyah.
وروى البخاري عن عطاء: أنه سمع ابن عباس رضي الله عنهما يقرأ: ” وعلى الذين يطيقونه فدية طعام مسكين ” قال ابن عباس ليست بمنسوخة، هي للشيخ الكبير، والمرأة الكبيرة، لا يتسطيعان أن يصوما، فيطعمان (1) مكان كل يوم مسكينا.
والمريض الذي لا يرجى برؤه، ويجهده الصوم، مثل الشيخ الكبير، ولافرق.
[السنة فقه]
Dan Imam Al-Buchari meriwayatkan dari ‘Atho’, sesungguhnya dia mendengar Ibni Abbas membaca ayat:“وعلى الذين يطيقونه فدية طعام مسكين”, Ibni Abbas mengatakan ayat ini tidak mansuh, ayat ini kemurahan bagi orang laki-laki dan perempuan yan sangat tua yang tidak mampu berpuasa, maka masing-masing dari keduanya memberi makan satu orang miskin setiap harinya, dan ayat ini kemurahan bagi orang sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya dan berat baginya bila berpuasa, hukumnya seperti orang yang sudah sangat tua, tidak ada perbedaan.

2318 – حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ، عَنْ سَعِيدٍ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ عَزْرَةَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: {وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ} [البقرة: 184] ، قَالَ: «كَانَتْ رُخْصَةً لِلشَّيْخِ الْكَبِيرِ، وَالْمَرْأَةِ الْكَبِيرَةِ، وَهُمَا يُطِيقَانِ الصِّيَامَ أَنْ يُفْطِرَا، وَيُطْعِمَا مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ سْكِينًا، وَالْحُبْلَى وَالْمُرْضِعُ إِذَا خَافَتَا» ، قَالَ أَبُو دَاوُدَ: «يَعْنِي عَلَى أَوْلَادِهِمَا أَفْطَرَتَا وَأَطْعَمَتَا»
__________
[حكم الألباني] : شاذ
… Ibnu Abbas berkata: “Ayat ini merupakan kemurahan / rukhshoh bagi orang laki-laki dan perempuan yang sangat tua, keduanya menguat-nguatkan berpuasa, bahwasannya keduanya boleh tidak berpuasa dan masing-masing (mengganti) memberi makan satu orang miskin setiap harinya, demikian pula wanita yang hamil dan perempuan yang menyusui bayinya ketika keduanya mengkuatirkan.
Imam Abu Dawud berkata maksudnya atas keselamatan bayinya, maka keduanya boleh tidak berpuasa dan (mengganti) memberi makan.
[Hadist Abu Dawud No. 2318 Kitabu Shoum]

وَقَالَ الحَسَنُ، وَإِبْرَاهِيمُ: «فِي المُرْضِعِ أَوِ الحَامِلِ، إِذَا خَافَتَا عَلَى أَنْفُسِهِمَا أَوْ وَلَدِهِمَا تُفْطِرَانِ ثُمَّ تَقْضِيَانِ، وَأَمَّا الشَّيْخُ الكَبِيرُ إِذَا لَمْ يُطِقِ الصِّيَامَ فَقَدْ أَطْعَمَ أَنَسٌ بَعْدَ مَا كَبِرَ عَامًا أَوْ عَامَيْنِ، كُلَّ يَوْمٍ مِسْكِينًا، خُبْزًا وَلَحْمًا، وَأَفْطَرَ»
… Hasan dan Ibrahim berkata: “Perempuan yang menyusui atau hamil yang menguatirkan dirinya atau anaknya, maka boleh tidak berpuasa, kemudian membayar fidyah. Adapun orang yang sangat tua ketika tidak kuat berpuasa, maka Anas ketika telah sangat tua sungguh memberi makan / fidyah berupa roti dan daging pada satu orang miskin setiap hari kemudian tidak berpuasa, dlam setahun atau dua tahun (sebelum meninggal / setelah umurnya lebih dari 90 tahun)
[Hadist shohih Bukhari Kitabu Tafsir Al-Quran]
Puasanya Musafir
Orang yang bepergian dalam bulan Ramadhan juga diberi kemurahan untuk mokel, tidak berpuasa namun wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan. Kemurahan tidak berpuasa bagi musafir untuk tidak puasa berdasrkan Firman Allah dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 184 juga dapat dikaji dalam hadist Shohih Muslim No. 100 (1119) Kitabu Shoum dan Hadist Shahih Bukhari No. 4275 Kitabul Maghozi.
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ …
Hari-hari yang dihitung maka barang siapa ada dari kalian sakit atau dalam bepergian maka hitungannya pada hari yang lain …
[Surah Al-Baqarah (2) ayat 184]

100 – (1119) حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ مُوَرِّقٍ، عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي السَّفَرِ، فَمِنَّا الصَّائِمُ وَمِنَّا الْمُفْطِرُ، قَالَ: فَنَزَلْنَا مَنْزِلًا فِي يَوْمٍ حَارٍّ، أَكْثَرُنَا ظِلًّا صَاحِبُ الْكِسَاءِ، وَمِنَّا مَنْ يَتَّقِي الشَّمْسَ بِيَدِهِ، قَالَ: فَسَقَطَ الصُّوَّامُ، وَقَامَ الْمُفْطِرُونَ، فَضَرَبُوا الْأَبْنِيَةِ وَسَقَوْا الرِّكَابَ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ذَهَبَ الْمُفْطِرُونَ الْيَوْمَ بِالْأَجْرِ»
… dari Anas r.a. dia berkata, kami bersama Nabi s.a.w. dalam suatu perjalanan, maka sebagian dari kami ada yang berpuasa dan sebagian dari kami ada yang tidak berpuasa.
Anas berkata: Maka kami tinggal di suatu tempat pada hari yang sangat panas, yang paling banyak naungannya di antara kami adalah orang yang yang mempunyai kain, dan sebagian dari kami ada yang berlindung dari panas matahari dengan tangannya.
Anas berkata: Maka robohlah orang-orang yang berpuasa sedangkan orang-orang yang tidak berpuasa tetap tegar. Kemudian mereka mendirikan beberapa kemah dan memberi minum beberapa kendaraan.
Maka Rasulullah s.a.w. bersabda: “Pada hari ini orang yang tidak berpuasa mendapatkan pahala”.
[Hadist Shohih Muslim No. 100 (1119) Kitabu Shoum]

4275 – …، وَعَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ [ص:146] عَنْهُمَا قَالَ: «صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى إِذَا بَلَغَ الكَدِيدَ – المَاءَ الَّذِي بَيْنَ قُدَيْدٍ وَعُسْفَانَ – أَفْطَرَ، فَلَمْ يَزَلْ مُفْطِرًا حَتَّى انْسَلَخَ الشَّهْرُ»
… dari Ubaidillah sesungguhnya Ibni Abbas r.a. berkata: Rasulullah s.a.w. berpuasa, sehingga ketika sampai di tanah Kadid (mata air yang berada di antara tanah Qodid dan ‘Asfan( Rasulullah s.a.w mokel (tidak berpuasa), maka tidak henti-hentinya Rasulullah s.a.w. tidak puasa sehingga habis bulan Ramadhan.
Peristiwa ini terjadi pada masa Fathul Makkah

[Hadist Shahih Bukhari No. 4275 Kitabul Maghozi]