Cari Blog Ini

Selasa, 20 Mei 2014

Transaksi yang Haram

wikipedia.org

Transaksi yang Haram

                        Pada dasarnya semua bentuk muamalah hukum asalnya adalah halal selama tidak ada dalil yang mengharamkannya. Oleh karena itu sebelum seseorang berbisnis, sebaiknya mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum muamalah agar dalam menjalani bisnis selalu sah dan benar serta tidak terjebak dalam segala hal yang haram maupun yang syubhat.
            Secara umum ada tujuh transaksi yang diharamkan oleh agama, yaitu (1) transaksi riba; (2) ghoror (ketidakpastian); (3) dhoror (penganiayaan); (4) maysir (perjudian); (5) maksiat; (6) suht (barang haram); (7) risywah (suap), berikut penjelasannya.

1. Transaksi riba

Secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam jual beli maupun pinjam meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalah dalam Islam. Riba menurut al Qur’an, al Hadits dan Ijma’ (kesepakatan) para Ulama haram, riba termasuk dosa besar, termasuk amaah yang melebur amal-amal kebajikan.
Contoh transaksi riba : A meminjamkan barang kepada B seharga Rp 10.000.000 dibayar lunas dalam waktu 3 bulan. Ketika telah datang waktu pembayaran, A berkata kepada B: utangmu kamu bayar sekarang atau kamu saya beri waktu 3 bulan lagi tetapi utangmu menjadi Rp 12.500.000, begitu seterusnya.

2. Judi (maysir)

Masyir atau judi didalam syariat Islam hukumnya haram :
“Hai orang-orang beriman, sesungguhnya khomer, judi anshob (berkurban untuk berhala) dan mengundi nasib anak panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka menjauhlah kalian pada perbuatan-perbuatan itu agar kalian beruntung.” ( Surat AL-MAIDAH ayat 90).

         Berikut beberapa pengertian judi (masyir):
. Setiap permainan yang mengandung taruhan dari kedua pihak
(Ibrahim, Anis dalam Al-Mu’jam Al-Wasith hal. 758);
. Setiap permainan yang didalamnya disyaratkan adanya sesuatu (Berupa Materi) yang diambil dari pihak yang kalah kepada pihak yang menang. (Al-Jurjani dalam Kitabnya At-Ta’rifat hal. 179);
. Setiap permainan yang menimbulkan bagi satu pihak dan kerugian bagi pihak lainnya. (Muhammad Ali Ash-Shabuni dalam Kitab tafsirnya Rawa’i Al-Bayan fi Tafsir ayat Ahkam (I/279);
. Segala bentuk spekulasi. Semua transaksi yang mengandung unsur spekulatif atau untung-untungan (Ibnu Hajar Al Maky).

3. Gharar (transaksi yang menimbulkan ketidakpastian)

       Gharar  menurut bahasa berarti tipuan yang mengandung kemungkinan besar tidak adanya kerelaan menerimanya ketika diketahui, dan ini termasuk memakan harta orang lain secara batil. Gharar menurut istilah fiqih, mencakup kecurangan (Gisy), tipuan (Khidaa’) dan ketidakjelasan pada barang (Jihaalah), juga ketidakmampuan untuk menyerahkan barang ( Wahbah Az Zuhaili, Fiqih Islam Jilid 5 hal. 100-101)

4. Dharar (kerusakan, kerugian, penganiayaan)
       Dharar adalah transaksi yang dapat menimbulkan kerusakan, kerugian, ataupaun ada unsur penganiayaan, sehingga bisa mengakibatkan terjadinya pemindahan hak kepemilikan secara batil.

5. maksiat
      Maksiat adalah bentuk transaksi yang terkait dengan usaha-usaha yang secara langsung ataupun tidak langsung melanggar (menentang) hukum-hukum Alloh dan Rosul Nya. Contoh : membuat pabrik minuman keras, membuat pabrik obat terlarang, membuat tempat pelacuran,  membuat tempat perjudian, perdukunan, paranormal.

6. barang haram
      Barang haram adalah barang-barang yang diharamkan dzatnya untuk dikonsumsi, diproduksi, dan diperdagangkan menurut nash yang terdapat di dala Al Qur’an dan Hadits. Contoh: minuman keras, narkoba, babi, darah, bangkai, patung, binatang buas yang bertaring dan burung yang memiliki cakar kuku yang kuat.

7. risywah

      Risywah adalah apa-apa yang diberikan oleh seseorang kepada Hakim atau lainnya agar dia menghukumi baik untuknya atau Hakim membawanya sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh di pemberi suap (Al Mishbahulmunir). Menurut istilah, risywah adalah apa-apa yang diberikan untuk membatalkan barang yang benar dan membenarkan barang yang  batal (salah).//** np.5.14

Sabtu, 17 Mei 2014

Rapimnas LDII 2014 - Abraham Samad: “KPK Butuh Dukungan LDII Cegah Korupsi”

abraham-samad-adalah
Ketua KPK Abraham Samad pada Rapimnas DPP LDII (15/5) menegaskan Indonesia adalah sebuah negeri paradoksal. “Negeri ini kaya tapi kemiskinan masih di mana-mana. Kaya dari sisi Sumber Daya Alam tapi miskin dari produk dan penghasilan,” ujar Abraham Samad.
Menurut Abraham Samad secara geografi, Indonesia adalah negeri yang besar tapi kerdil dari segi produktif dan daya saing. Indonesia negara merdeka tapi juga negara yang terjajah. Dari segi politik merdeka tapi juga terjajah dari segi ekonomi oleh kapitalisme. Repotnya lagi, korupsi kian hari kian canggih.
“Sifat korupsi sangat masif, luas dan memprihatinkan serta mengalami evolusi. Menjadi kejahatan yang canggih atau white collar crime. Salah satu evolusi itu adalah tindak pidana pencucian uang. Juga mengalami regenerasi karena hampir sebagian pelaku korup saat ini adalah para generasi muda,” ujar Abraham Samad. Menurut Abraham Samad, KPK tidak dapat bekerja sendiri. Butuh dukungan berbagai lapisan masyarakat termasuk LDII. Korupsi mengakibatkan tingginya kemiskinan, pengangguran, utang luar negeri.
Menurut Abraham Samad korupsi adalah bentuk penyimpangan moral yang didorong oleh ketamakan. Seseorang melakukan korupsi ketikan tak bisa memenuhi kebutuhan, disebut sebagai Corruption By Need (kebutuhan), perasaan tak bisa berpuas diri mendorong orang untuk berprilaku korup, atau disebut Corruption By Greed (ketamakan). “Ironisnya korupsi banyak dilakukan oleh penyelenggara negara, yang kebutuhan mereka sudah diasilitasi negara dan telah diberikan gaji terbaik. Saya mendukung koruptor harus dihukum mati,” papar Abraham Samad.
abraham-samad-adalah-ldii
Prestasi KPK
Menurut Abraham Samad, KPK telah menyelamatkan Rp 212,84 triliun dari sektor migas dan Rp 1,193 triliun dari sektor lain. Padahal infrastruktur KPK tidak begitu besar dibanding yang lain seperti Polri ataupun lembaga penegak hokum yang lain. Tidak akan mungkin KPK memberantas korupsi dengan penyidik yang hanya berjumlah sekitar 70-80 orang.
“Dengan keterbatasannya, KPK menggunakan skala prioritas dalam pemberantasan korupsi. Setiap harinya, unit pengaduan menerima laporan hampir 30 kasus. Selain itu, KPK menangani kasus-kasus tertentu yang dikategorikan sebagai grand korupsi, yaitu indikator pelaku seperti pejabat negara dan aparat penegak hukum dan yang kedua indikator kerugian negara yang cukup signifikan,” papar Abraham Samad.
KPK menyerahkan korupsi yang nominalnya kecil kepada kepolisian atau kejaksaan, namun terus diawasi  oleh KPK, sehinga pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan baik. Menurut Abraham Samad ada area-area tertentu yang dilakukan pemberantasan, yang pertama konsentrasi melakukan pemberantasan menyangkut hajat hidup orang banyak seperti ketahanan pangan, karena hampir sebagian besar mengandalkan pertanian, perkebunan dan perikanan. Kedua, ketahanan energi karena Indonesia punya sumber daya alam yang kaya. Ketiga, sektor revenue (pajak) yaitu dari pendapatan negara. Inilah konsentrasi yang ditangani KPK.
"Pertanyaannya, kenapa kita harus mengimpor beras, daging dari negara lain? Setelah dilakukan observasi, ada regulasi yang dibuat sedemikian rupa, sehingga seolah-olah produksi dalam negeri tidak bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri sendiri. Ada permainan antara penyelenggara negara dengan mafia yang menguasai sektor-sektor ini. Bila tidak diproteksi, maka petani-petani akan rugi. Pemerintah harus mempunyai keinginan yang penuh agar sektor penting negara tidak boleh diliberalisasi", paparnya dalam Rapimnas LDII 2014 hari ketiga di Balai Kartini, Jakarta (15/05).
KPK juga membuat kurikulum pendidikan anti korupsi di berbagai lembaga pendidikan. Sebab generasi muda sudah terjangkit korupsi. Jika para orangtua tidak mendidik anaknya anti korupsi, maka di masa depan akan menjadi generasi hedonis, konsumeristik, pragmatis. Padahal bangsa Indonesia bukan seperti itu. Yang menjadi nilai-nilai moral Indonesia, haruslah ditumbuh kembangkan dan dipertahankan. "Kejujuran, Kepedulian, Kemandirian, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Keberanian, Keadilan. Inilah nilai-nilai anti korupsi yang juga disebut nilai-nilai integritas," tutupnya mengakhiri presentasi. (Noni/LINES)
(http://ldii.or.id/)

Ical, Jokowi dan Prabowo Bertukar Pikiran di Rapimnas LDII


Ilustrasi kursi calon presiden - MI - Ebet

MMetrotvnews.com, Jakarta: Tiga kandidat yang bakal maju sebagai calon dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 akan saling bertukar pikiran mengenai visi misi mereka memajukan bangsa. Ketiga nama itu akan menyampaikan aspirasi dan program kerja masing-masing dalam Rapat Pimpinan Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia (Rapimnas LDII) di Balai Kartini, Jakarta Selatan.

Ketiga nama itu yaitu bakal capres dari PDIP Joko Widodo atau Jokowi, capres dari Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical, dan capres dari Partai Gerindra Prabowo Subianto. Rapimnas bertajuk 'Dengan Kepemimpinan yang Profesional - Religius Mewujudkan Indonesia yang Semakin Bermartabat' ini berlangsung selama tiga hari mulai 13 Mei 2014.

Namun ketiganya tak muncul bersamaan dalam satu jadwal. Jokowi hadir pada sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (13/5/2014); Prabowo pada 14 Mei 2014; lalu keesokan harinya yaitu 15 Mei 2014, giliran Ical berbicara dalam rapimnas.

Ketua DPP LDII Prasetyo Soenaryo mengatakan Rapimnas bertujuan mendengarkan aspirasi dan program kerja para calon. Sebab LDII berkepentingan mengundang para calon presiden untuk menyampaikan isi pikiran masing-masing demi kemajuan Indonesia.

"Ormas (Organisasi masyarakat) bukanlah organisasi yang memiliki hasrat kompetisi. Ormas lebih netral dalam melihat persoalan negara dan lebih dekat apa yang dihadapi masyarakat" ujarnya.

Sedikitnya 1.200 orang hadir dalam Rapimnas LDII. Rapimnas LDII ini dihadiri kurang lebih 1200 peserta yang terdiri dari para ulama, dewan penasehat, Pengurus DPP, DPW dari 34 Provinsi dan 350 DPD di seluruh Indonesia. Acara akan dibuka Menteri Agama Surya Dharma Ali dan Panglima TNI Moeldoko.
(http://news.metrotvnews.com/)

Senin, 21 April 2014

Panglima TNI Jenderal Moeldok, "LDII Memiliki Nilai Strategis Membangun Karakter Bangsa"

panglima-tni
Menjelang Rapat Pimpinan Nasional DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pada 13-16 Mei 2014, LDII mengadakan audiensi dengan Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Dalam kesempatan itu, LDII menawarkan konsep pelibatan ormas dalam sistem pertahanan nasional, sebagai bentuk pelaksanaan bela negara sesuai  pasal 27 ayat 3 UUD 1945 bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya  pembelaan Negara”.
Pertemuan antara pengurus DPP LDII dan Jenderal Moeldoko dilaksanakan pada Kamis (17/4) di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Dalam kesempatan itu Panglima TNI menyatakan bahwa LDII memiliki peran dan nilai strategis dalam membangun karakter bangsa, “LDII telah membina generasi muda di segala bidang, baik agama, keterampilan, cinta tanah air, olahraga dan lain sebagainya,” ujar Jenderal Moeldoko.
Jenderal Moeldoko mencontohkan bagaimana perguruan Shaolin mampu membangun karakter generasi muda di Cina sejak dini. Mereka didik sejak usia kanak-kanak hingga dewasa, untuk menjadi pendekar yang tangguh. “Inilah pembangunan karakter. Saya berharap LDII dapat membina generasi penerus bangsa sehingga mempunyai karakter yang kuat, dan profesional religius,” ujar Jenderal Moeldoko. Dalam pertemuan itu Panglima TNI didampingi Asisten Teritorial (Aster) Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiartha Garjitha dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya.
Di samping beraudiensi, Ketua Umum DPP LDII Prtof Dr Ir KH Abdullah Syam, MSc menyerahkan surat undangan Rapimnas LDII 2014 kepada Jenderal Moeldoko. Abdullah Syam dalam paparannya mengungkapkan kegiatan LDII, selain dakwah, juga membangun karakter generasi muda sejak dini di berbagai bidang. “Setiap warga LDII dibina sejak usia dini. Untuk jenjang kanak-kanak disebut sebagai cabe rawit, muda-mudi, hingga usia dewasa. Untuk keluarga dibekali dengan pelatihan mengasuh anak, membina keluarga sakinah,” kata Abdullah Syam.
LDII meyakini bahwa Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 45, dan NKRI adalah harga mati, untuk itulah LDII menanamkan wawasan kebangsaan dalam berbagi seminar dan pengajian di lingkungan LDII. “Kami ingin mewujudkan generasi yang professional religious, berkarakter kuat, dan cinta tanah air,” ujar Ketua DPP LDII Ir H. Prasetyo Sunaryo, MT.
Menanggpi pemaparan LDII, Jenderal Moeldoko mengungkapkan pentingnya peranan LDII dalam membangun umat Islam agar tidak terpecah-pecah dan bisa saling bekerjasama, baik sesama ormas maupun dengan lembaga negara antara lain dengan TNI, agar terciptanya NKRI yang kuat.
panglima-tni-ldii
“Saya menyayangkan ada pemahaman umat Islam yang keliru, orang Islam yang tinggal di Indonesia, atau orang Indonesia yang beragama Islam, yang hidup dalam keberagaman, baik suku, agama, dan kebudayaan, karena itu Islam mengajarkan agar kita bisa hidup berdampingan dengan sesama warga demi tercapainya Indonesia yang satu,” ujar Jenderal Moeldoko. Persoalannya, menurut Panglima TNI, ada beberapa elemen kelompok Islam yang memaksakan kepahaman mereka itu dan menebarkan bibit permusuhan ke umat beragama lain. Memecah belah kesatuan bangsa. Secara blak-blakan mengkafir-kafirkan orang lain dan lain sebagainya.

“LDII berdasarkan Alquran dan Alhadist berarti tidak ada yang menyimpang. Apalagi asas organisasinya UUD 1945 dan Pancasila, yang mengedepankan kesatuan dan persatuan bangsa dalam keberagaman. LDII harus selalu bisa menjaga pluralisme dan mau bekerjasama dengan umat beragama lain,” ujar Jenderal Moeldoko.
Jenderal Moeldoko meminta LDII membuat nota kesepahaman atau bekerjasama dengan TNI membina karakter bangsa dam membangun karakter generasi muda yang kuat. Sehingga ada gerakan yang sama di bawah seperti di Korem, Kodim, dan Babinsa, bekerjasama dengan LDII melakukan dakwah bersama dengan sekaligus memasukkan materi membangun karakter bangsa. “Selain itu, banyak sektor lain yang bisa kita kerjasama. Penandatanganan nota kesepahaman bisa dilakukan pada saat Rapimnas LDII bulan Mei mendatang,” ujarnya.
Hadir dalam pertemuan Dewan Penasihat DPP LDII KH Abdul Syukur), KH. Abdullah Syam, H. Prasetyo Sunaryo, H. Chriswanto Santoso, H. Dody Taufiq Wijaya, H. Abu Bakar Sidiq, H. Hidayat Nahwi Rosul, H. Ashar Budiman, H. Rully Kuswahyudi, dan Eko Mugianto. (Eko/LINES)
(http://www.ldii.or.id/)