Mukhidin, SH, MH Sedang memberikan materi penyuluhan hukum |
Peserta Ibu-ibu yang membludak sampai di luar ruangan |
Telah menjadi agenda rutin
DPD LDII Kab. Tegal menyelenggarakan pengajian umum setiap bulan di beberapa
tempat. Namun mengawali tahun baru 2015 ini, pengajian umum bulan ini dilaksanakan
pada hari Minggu, tanggal 18 Januari
2015 dipusatkan di Masjid Istiqomah Desa Blubuk, Kecamatan Dukuhwaru . Tidak
kurang dari seribu orang warga dari berbagai wilayah hadir dalam kegiatan yang dimulai pukul 09.30 dan
berakhir pukul 12.00 WIB tersebut.
Ada hal spesial yang
dilaksanakan pada pengajian bulan Januari ini, yakni adanya Penyuluhan Hukum. Kegiatan
diawali dengan pengajian Al Qur’an yang disampaikan oleh Ustad Kasiari dari
Dampyak, Kecamatan Kramat. Ayat yang dikajikan yaitu Surat Al Baqoroh ayat 264
dan 265, berisi peringatan kepada orang
beriman agar tidak menghilangkan pahala sedekahnya dengan menyebut- nyebut dan
menyakiti perasaan si penerima, karena riya’ kepada manusia. Apabila hal itu
dilakukan, perumpamaannya seperti batu licin yang di atasnya ada debu, kemudian
batu itu ditimpa hujan lebat, maka batu itu akan bersih dari debu, alias tidak
mendapatkan pahala apa pun. Sedangkan perumpamaan orang yang membelanjakan
harta karena mencari keridloan Allah untuk keteguhan jiwanya, seperti sebuah
kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram hujan lebat, maka kebun itu
menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika bukan hujan lebat, hujan gerimis pun
cukup memadai tumbuhnya buah.
Hadir sebagai nara sumber
memberikan penyuluhan hukum adalah Kandidat Doktor H. Mukhidin, SH, MH, seorang
pengacara kondang dari Tegal yang juga mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas
Pancasakti Tegal. Selama kurang lebih satu jam, Mukhidin menjelaskan berbagai
hal terkait dengan hukum. Adapun pokok persoalan yang disampaikan adalah
rusaknya negara karena tiga hal, yakni narkoba, korupsi, dan terorisme. Narkoba
akan membawa kesengsaraan dunia sampai akhirat. Korupsi menyebabkan
kesengsaraan dan kemiskinan rakyat banyak di mana-mana. Terorisme dapat merusak
persatuan bangsa serta mengganggu keamanan dan kenyamanan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Mukhidin mengajak
warga LDII untuk jangan sampai terlibat dengan ketiga hal tersebut. Korupsi
tidak hanya terjadi pada pegawai negeri saja, siapapun bisa terjerat kasus
korupsi. Percayalah, menjadi orang jujur, amanah, budi luhur itu banyak rejeki. Ia juga menyinggung
pelaksanaan eksekusi mati enam terpidana narkoba yang baru saja dilalaksanakan.
Ketua
DPD LDII Kab. Tegal, Drs. H. Walidi, MM dalam sambutan pengantarnya mengatakan
bahwa hukum adalah persoalan semua orang, termasuk warga LDII. Hukum merupakan
persoalan hitam putih yang harus difahami semua warga negara. Lebih lanjut,
Walidi menjelaskan bahwa penyuluhan hukum bagi warga LDII ini sangat penting
agar warga LDII tidak hanya mengaji hukum-hukum Islam yang termuat dalam Al
Qur’an Al Hadits saja, namun juga harus melek hukum negara. Disamping itu,
penyuluhan ini juga dimaksudkan sebagai upaya antisipatif agar warga LDII tidak
terjebak, dan mudah terpengaruh pada hal- hal yang akhirnya berurusan dengan
hukum.
Pada
sesi penutup, Ketua Dewan Pembina LDII Kab. Tegal, Suhinarso, SH, MM mengajak
untuk selalu bersyukur, beramal sholih, kepada tetangga, masyarakat, dan
pemerintah yang sah berdasarkan UUD 1945. Dalam Hadits disebutkan bahwa barang
siapa yang beriman dan percaya pada hari akhir, supaya berbuat baik kepada
tetangga, masyarakat dan pemerintah.
Lebih
lanjut, Suhinarso mengajak agar hidup di
dunia ini merasa senang dalam menetapi ibadah, bisa hidup bagaikan di dalam
surga, artinya hidup dengan menjalankan ibadah, seakan-akan surga di depan
mata. Rosululloh mengisyaratkan 3 hal/syarat orang yang di dalam dirinya akan
menjumpai manisnya keimanan : pertama, apabila pada urusan Alloh dan Rosul atau
urusan ibadah lebih dicintai daripada urusan atau kepentingan lainnya; kedua,
apabila mencintai seseorang kecuali senangnya karena urusan ibadah; ketiga,
apabila seseorang merasa benci setelah mendapat hidayah, keluar dari hidayah,
sama bencinya jika ia dimasukkan ke dalam neraka. Ia juga mengingatkan bahwa
dunia ini teramat kecil, kesenangan yang membujuk. Jadi apabila seseorang
meninggalkan ibadah, maka ia lebih mementingkan urusan kecil daripada urusan
besar yaitu akhirat. Karena semua yang kita miliki di dunia ini pada akhirnya akan
ditinggalkan.
Mengakhiri
pembinaan, Suhinarso menghimbau warga untuk tertib mengaji, mencari ilmu di PAC
terdekat sebagai landasan beramal mencari surga selamat dari neraka.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus