Cari Blog Ini

Rabu, 15 Maret 2023

Kunjungi Ponpes Baitul Huda dan SIBS, Kejaksaan Negeri Subang Ajak Santri LDII Taat Hukum Agama Dan Negara

Subang (14/03). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Subang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Subang menggelar Sosialisasi Hukum di Pondok Pesantren Baitul Huda, Subang, pada Selasa (14/03/23). Acara tersebut diikuti oleh Kejaksaan Negeri Subang, Pengurus DPD LDII Kabupaten Subang, Pengurus PC PAC di Kabupaten Subang dan para Guru-guru, Pamong serta 250 santri dari Ponpes Baitul Huda dan Siswa-siswi SMP SIBS (Subang Islamic Boarding School) Kejaksaan Negeri Subang Nurman Akhmadi , SH sebagai pemateri dalam Sosialisasi tersebut, dengan Tema "Ketaatan Hukum Untuk Generasi Muda Santri Di Era Millenial Menuju Indonesia Emas" "Kami bangga dengan Ponpes Baitul Huda dan LDII yang pertama kali menjalin kerja sama yang baik dengan Kejaksaan," ujarnya. Ia menerangkan tentang pentingnya sosialisasi hukum bagi para santri supaya sadar dan melek pada hukum. "Secara rutin kami melaksanakan sosialisasi hukum dengan topik hukum diantaranya kekerasan seksual dan radikalisme," ujarnya. "Karena hukum itu terus diperbarui, maka perlunya sosialisasi hukum secara berkala. Maka kami siap apabila memberikan sosialisasi hukum secara rutin kedepannya kepada santri LDII di Ponpes Baitul Huda dan SIBS," pungkasnya. Lebih lanjut, Ketua LDII Kabupaten Subang H. Kusnanto memaparkan tentang tiga target pembinaan generasi muda LDII yaitu berilmu, berakhlakul karimah dan mandiri. "Selain tiga target generasi muda LDII itu, di LDII juga dicanangkan program 'Mubaligh yang Sarjana, Sarjana yang Mubaligh," ungkapnya. Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia itu adalah Negara Besar yang Majemuk, memiliki banyak suku, ras, agama serta pulau yang banyak dan beragam. "Maka dengan beragamnya tersebut, nilai-nilai moral dalam kebinekaan supaya tetap diterapkan dalam kehidupan sehari - hari, seperti saling toleransi dalam perbedaan dan saling menghormati satu dengan yang lain," jelasnya. Menurutnya, perbedaan itu adalah hal yang wajar di dalam beragama. "Maka dengan perbedaan itulah menjadi kekayaan di Indonesia, yang terpenting tetap satu suara yaitu NKRI harga mati," ujarnya. "Kami harapkan kerja sama LDII dengan Kejaksaan tidak hanya dalam kegiatan ini, namun bisa berkelanjutan di kegiatan lainnya," tutupnya. Senada dengan itu, Pembina Ponpes Baitul Huda KH.Hedi Herdiana menyampaikan bahwa Empat Pilar dalam berbangsa dan bernegara adalah mutlak, tidak bisa dirubah, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tungal Ika. "Maka sudah tepat sosialisasi hukum ini dilaksanakan untuk santri dan warga LDII sebagai memperkuat nasehat yang selama ini disampaikan kepada warga LDII, yaitu 'supaya tunduk dan patuh pada Pemerintah yang sah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945'," jelasnya. "Semoga dengan kerja sama LDII dan Kejaksaan ini membawa manfaat dan barokah untuk santri-santri di Ponpes wilayah Kabupaten Subang".

Minggu, 12 Maret 2023

LDII Tegal Gelar Webinar Online Tentang Golden Age

Tegal (Minggu 12/3), LDII kabupaten Tegal mengadakan webinar dengan tema Cara Mendidik Anak di 1.000 Hari Pertama Kehidupan Melalui Pemberdayaan Keluarga Dalam Pengasuhan. Webinar yang dilaksanakan di dua tempat yaitu di masjid Al-Huda Bogares Kidul dan Al-Kautsar Tembok Lor ini diikuti oleh seluruh warga LDII guna memberikan bekal pengetahuan dalam mendidik dan pengasuhan anak usia dini.
Prof. Dr. Ir. Netti Herawati, M.Si, Ketua Umum PP HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia) sebagai nara sumber menjelaskan bahwa pendidikan anak sejak usia dini adalah sangat penting untuk menanamkan dan membentuk karakter yang luhur. Kedua orang tua sangat berpengaruh dalam membentuk karakter yang mulia terhadap tumbuh kembang anak terutama usia 1.000 hari pertama kehidupan anak sehingga dinamakan usia emas atau golden age. Prof. Netti juga menekankan tentang pentingnya asupan gizi makanan yang sehat dan seimbang antara lain pemberian air susu ibu (ASI) ekslusif dan makanan sehat alami.

15 Pemuda LDII Tegal Mengikuti Pelatihan Bantuan Hidup Dasar

Balapulang (Minggu, 12/3). Sebanyak 15 pemuda LDII mengikuti Pelatihan Bantuan Hidup Dasar di Wisata Kesehatan Jamu (WKJ) Kalibakung, Balapulang dalam rangka menghadiri undangan Kegiatan HUT PPNI ke-49. Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Tegal, Umi Azizah diikuti oleh para utusan perawat, rumah sakit, relawan, dan Ormas adalah untuk membekali terutama masyarakat dalam membantu tugas fungsi keperawatan.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kesehatan adalah salah satu unsur penting yang harus diwujudkan melalui kerjasama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Salah satu indikator kesehatan meningkat adalah usia harapan hidup yang meningkat. Umi Azizah juga menegaskan tentang pentingnya manfaat konsumsi jamu. Dia berharap, perawat supaya mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menjalankan tugas profesinya karena esensinya semua itu adalah ibadah. Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPW PPNI Jateng, Ns. Kurnia Yuliastuti, M.Kep mengharapkan sudah tidak ada lagi perawat yang galak tetapi harus humanis mendahulukan pada keselamatan pasien. Dia juga menjelaskan tentang pentingnya fungsi fungsi konsumsi jamu bagi kesehatan.

Kamis, 02 Maret 2023

Kejari dan LDII Kabupaten Tegal Adakan Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren

Kejari dan LDII Kabupaten Tegal Adakan Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren Slawi (Kamis, 2/3). DPD LDII Kabupaten Tegal bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi menyelenggarakan penerangan hukum untuk para santri dan siswa Pondok Pesantren Al Huda Manshurin desa Dampyak kecamatan Kramat. Acara yang berlangsung pada Selasa (2/3) ini dihadiri kurang lebih 200 peserta. Ketua DPD LDII Kabupaten Tegal yang diwakili oleh Herdandono, S.H. Ketua Bidang Hukum, berharap acara tersebut dapat meningkatkan pemahaman para santri terhadap hukum. Ia menambahkan, agar masyarakat terhindar dari pelanggaran hukum. Dalam kesempatan yang sama, Kasie Intel Kejari Slawi, Yusuf Luqita Danawihardja, S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai tupoksi Kejaksaan dan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. “Sebagai Warga Negara Indonesa (WNI) yang berlandaskan hukum, sangat penting bagi para santri untuk memahami hukum apa saja yang diterapkan di Indonesia. Jadi diharapkan mereka setelah mengikuti sosialisasi ini mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Yusuf.
Dalam acara tersebut, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang masalah hukum yang mereka hadapi, atau yang masih kurang mereka pahami. “Dengan adanya kesempatan tanya jawab ini, diharapkan peserta bisa lebih memahami hukum dengan cara yang lebih interaktif dan bisa memahami secara lebih rinci,” ujarnya.