Cari Blog Ini
Kamis, 22 Oktober 2020
LDII : Hari Santri momentum pemberdayaan santri
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Chriswanto Santoso mengatakan Hari Santri menjadi momentum untuk meningkatkan pemberdayaan santri.
"Pesantren masih dipandang sebagai kelompok pendidikan yang masih terpinggirkan. Alumni pesantren dianggap tidak mampu bersaing dalam dunia pendidikan, dunia kerja maupun birokratisasi pemerintahan," kata Chriswanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan pandangan umum juga melihat lulusan pesantren masih dianggap tidak memiliki kecakapan atau keterampilan selain di bidang agama.
Padahal, kata dia, pandangan tersebut agar diubah karena kenyataannya tidak seperti itu. Maka dari itu, Chriswanto mengapresiasi atas rencana pemerintah untuk meningkatkan status pesantren melalui Undang-undang 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"Afirmasi dan rekognisi pesantren sebagai satuan pendidikan semakin nyata dengan dituangkannya fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat dalam UU Pesantren,” katanya.
Chriswanto mengatakan santri memiliki paket lengkap dalam hal kognitif dan afektif. Secara keseluruhan santri memiliki daya hafal yang tinggi. Dengan demikian, mereka adalah generasi yang cerdas.
Sementara dari sisi kecerdasan emosional dan kecerdasan dalam menyelesaikan masalah, kata dia, mereka andal karena terbiasa mandiri. Santri memiliki kesabaran dan analisis karena terbiasa menelaah kitab.
Dengan demikian, menurut Chriswanto, memberdayakan dan mendidik santri dengan ilmu agama, ilmu pengetahuan serta teknologi merupakan modal besar membangun Indonesia karena karakteristiknya yang profesional religius.
"Dalam perjalanan sejarah bangsa, selain peran nyata dalam pergerakan dan perjuangan meraih kemerdekaan, pesantren berperan penting dalam melahirkan insan yang beriman dan berkarakter untuk mengisi pembangunan nasional dalam kerangka NKRI," katanya.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2020
(antaranews. com)
Senin, 19 Oktober 2020
Deklarasi Bersama Menolak Unjuk Rasa Anarkhis
Senin 19 Oktober 2020, bertempat di Pendopo Pemda kabupaten Tegal telah dilaksanakan Deklarasi Bersama Menolak Unjuk Rasa Anarkhis yang dilakukan oleh utusan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Ormas, akademisi. Ketua DPD LDII kabupaten Tegal, Drs. H. Walidi, MM juga ikut menghadiri acara tersebut. Acara yang dibuka dan juga sebagai sambutan tunggal oleh Bupati Tegal, Dra. Umi Azizah ini bertujuan untuk selalu menjaga situasi yang kondusif di wilayah kabupaten Tegal sehingga tidak terjadi unjuk rasa yang anakhis berkaitan dengan disahkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Minggu, 18 Oktober 2020
LDII dan MUI Jateng Adakan Webinar Nasional

Langganan:
Postingan (Atom)