Cari Blog Ini

Kamis, 22 Januari 2015

PENYULUHAN HUKUM WARGA LDII KAB. TEGAL


Mukhidin, SH, MH Sedang memberikan materi penyuluhan hukum

Peserta Ibu-ibu yang membludak sampai di luar ruangan
Telah menjadi agenda rutin DPD LDII Kab. Tegal menyelenggarakan pengajian umum setiap bulan di beberapa tempat. Namun mengawali tahun baru 2015 ini, pengajian umum bulan ini dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 18  Januari 2015 dipusatkan di Masjid Istiqomah Desa Blubuk, Kecamatan Dukuhwaru . Tidak kurang dari seribu orang warga dari berbagai wilayah hadir dalam  kegiatan yang dimulai pukul 09.30 dan berakhir pukul 12.00 WIB tersebut.
Ada hal spesial yang dilaksanakan pada pengajian bulan Januari ini, yakni adanya Penyuluhan Hukum. Kegiatan diawali dengan pengajian Al Qur’an yang disampaikan oleh Ustad Kasiari dari Dampyak, Kecamatan Kramat. Ayat yang dikajikan yaitu Surat Al Baqoroh ayat 264 dan 265,  berisi peringatan kepada orang beriman agar tidak menghilangkan pahala sedekahnya dengan menyebut- nyebut dan menyakiti perasaan si penerima, karena riya’ kepada manusia. Apabila hal itu dilakukan, perumpamaannya seperti batu licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka batu itu akan bersih dari debu, alias tidak mendapatkan pahala apa pun. Sedangkan perumpamaan orang yang membelanjakan harta karena mencari keridloan Allah untuk keteguhan jiwanya, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika bukan hujan lebat, hujan gerimis pun cukup memadai tumbuhnya buah.   
Hadir sebagai nara sumber memberikan penyuluhan hukum adalah Kandidat Doktor H. Mukhidin, SH, MH, seorang pengacara kondang dari Tegal yang juga mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Selama kurang lebih satu jam, Mukhidin menjelaskan berbagai hal terkait dengan hukum. Adapun pokok persoalan yang disampaikan adalah rusaknya negara karena tiga hal, yakni narkoba, korupsi, dan terorisme. Narkoba akan membawa kesengsaraan dunia sampai akhirat. Korupsi menyebabkan kesengsaraan dan kemiskinan rakyat banyak di mana-mana. Terorisme dapat merusak persatuan bangsa serta mengganggu keamanan dan kenyamanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Mukhidin mengajak warga LDII untuk jangan sampai terlibat dengan ketiga hal tersebut. Korupsi tidak hanya terjadi pada pegawai negeri saja, siapapun bisa terjerat kasus korupsi. Percayalah, menjadi orang jujur, amanah, budi luhur  itu banyak rejeki. Ia juga menyinggung pelaksanaan eksekusi mati enam terpidana narkoba yang baru saja dilalaksanakan.
Ketua DPD LDII Kab. Tegal, Drs. H. Walidi, MM dalam sambutan pengantarnya mengatakan bahwa hukum adalah persoalan semua orang, termasuk warga LDII. Hukum merupakan persoalan hitam putih yang harus difahami semua warga negara. Lebih lanjut, Walidi menjelaskan bahwa penyuluhan hukum bagi warga LDII ini sangat penting agar warga LDII tidak hanya mengaji hukum-hukum Islam yang termuat dalam Al Qur’an Al Hadits saja, namun juga harus melek hukum negara. Disamping itu, penyuluhan ini juga dimaksudkan sebagai upaya antisipatif agar warga LDII tidak terjebak, dan mudah terpengaruh pada hal- hal yang akhirnya berurusan dengan hukum.
Pada sesi penutup, Ketua Dewan Pembina LDII Kab. Tegal, Suhinarso, SH, MM mengajak untuk selalu bersyukur, beramal sholih, kepada tetangga, masyarakat, dan pemerintah yang sah berdasarkan UUD 1945. Dalam Hadits disebutkan bahwa barang siapa yang beriman dan percaya pada hari akhir, supaya berbuat baik kepada tetangga, masyarakat dan pemerintah.
Lebih lanjut, Suhinarso  mengajak agar hidup di dunia ini merasa senang dalam menetapi ibadah, bisa hidup bagaikan di dalam surga, artinya hidup dengan menjalankan ibadah, seakan-akan surga di depan mata. Rosululloh mengisyaratkan 3 hal/syarat orang yang di dalam dirinya akan menjumpai manisnya keimanan : pertama, apabila pada urusan Alloh dan Rosul atau urusan ibadah lebih dicintai daripada urusan atau kepentingan lainnya; kedua, apabila mencintai seseorang kecuali senangnya karena urusan ibadah; ketiga, apabila seseorang merasa benci setelah mendapat hidayah, keluar dari hidayah, sama bencinya jika ia dimasukkan ke dalam neraka. Ia juga mengingatkan bahwa dunia ini teramat kecil, kesenangan yang membujuk. Jadi apabila seseorang meninggalkan ibadah, maka ia lebih mementingkan urusan kecil daripada urusan besar yaitu akhirat. Karena semua yang kita miliki di dunia ini pada akhirnya akan ditinggalkan.
Mengakhiri pembinaan, Suhinarso menghimbau warga untuk tertib mengaji, mencari ilmu di PAC terdekat sebagai landasan beramal mencari surga selamat dari neraka.


1 komentar: