
Setiap tahun umat Islam di seluruh dunia
merayakan hari raya kurban yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijah dan
bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji. Di samping menunaikan rukun Islam
yang kelima yaitu ibadah haji bagi yang mampu, juga ada ibadah yang utama pada
hari itu yaitu penyembelihan hewan kurban. Mari lihat dalil yang mendasari
perlunya setiap Muslim melaksanakan kurban di bawah ini:
قَلَ
اللَّهُ تَعَلَى : إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1)
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الأبْتَرُ (3)
Artinya: Sesungguhnya kami Alloh memberikan
telaga Kautsar kepada engkau Muhammad, maka sholatlah karena Tuhanmu dan menyembelehlah
kurban, sesungguhnya orang yang benci kepadamu, dia adalah orang yang putus
kebaikannya. (Surat Al Kautsar ayat 1-3)
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا
لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ
عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا
الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
(36) لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا
دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ
لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ (37)
Artinya : Dan kami Alloh menjadikan onta
untuk kamu sekalian sebagian dari tanda kebesaran Alloh, kamu sekalian
memperolah kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah nama Alloh ketika kamu
sekalian menyembelihnya dalam keadaan berdiri. Apabila telah roboh (mati) maka
makanlah sebagiannya dan memberilah makanan orang-orang yang tidak meminta
(qoni’) dan orang yang meminta (mu’tar). Demikianlah kami telah menundukkan
onta itu untuk kamu sekalian agar kamu sekalian bersyukur. Daging-daging onta
dan darahnya itu tidak sampai kepada Alloh tetapi ketakwaan dari kamu
sekalianlah yang sampai kepadaNya. Demikianlah Alloh telah menundukkannya untuk
kamu sekalian agar kamu sekalian mengagungkan kepada Alloh terhadap hidayahNya
kepada kamu sekalian dan berilah kabar gembirra kepada orang-orang yang berbuat
baik. (Surat Al Hajji ayat 36-37)
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَا عَمِلَ آدَمِىٌّ مِنْ عَمَلٍ
يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا
لَتَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلاَفِهَا
وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنَ
الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا ».
Artinya : Dari Aisyah sesungguhnya Rosululloh
SAW bersabda: Tidaklah beramal anak turun Adam dari suatu amalan pada hari
kurban yang lebih disenangi oleh Alloh daripada mengalirkan darah (menyembelih
kurban). Sesungguhnya hewan kurban di hari kiamat akan datang dengan tanduknya,
bulunya dan kuku kakinya (tracak), dan sesungguhnya darah (darah kurban)
niscaya jatuh di sisi Alloh pada suatu tempat sebelum darah itu jatuh di bumi,
maka bersenang hatilah kamu sekalian dengan kurban. (HR Tirmidzi)
مَنْ
ضَحَّى طَيِّبَةً بِهَا نَفْسُهُ مُحْتَسِبًا لِأُضْحِيَتِهِ كَانَتْ لَهُ
حِجَابًا مِنَ النَّارِ.
Artinya : Barang siapa yang berkurban dengan
senang hati lagi mencari pahala pada kurbannya, maka kurbannya menjadi
penghalang baginya dari neraka. (HR Thobroni)
Hewan kurban diusahakan berupa kambing atau
sapi atau onta yang sehat sempurna yaitu tidak ada cacat yang jelas cacatnya,
seperti:
1.
Tidak perung atau rusak telinga separuh atau lebih.
2.
Tidak patan tanduknya separuh atau lebih.
3.
Tidak pincang/cacat kakinya
Di samping itu hewan kurban diusahakan cukup
umurnya, untuk kambing minimal berumur 1 tahun lebih, sapi minimal 2 tahun lebih
dan onta minimal 5 tahun lebih. Hewan kurban yang besar gemuk dan berdaging
juga lebih baik. Yuk sisihkan sebagian rejeki kita untuk kurban.//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar