
Jakarta (Pinmas) —- Al-Quran memberikan dasar-dasar dakwah bagi
Nabi besar Muhammad Saw. dalam menyiarkan Islam tanpa paksaan dan kekerasan.
Sekiranya Islam diyiarkan dengan paksaan dan kekerasan, niscaya tidak akan
melahirkan peradaban yang terbesar sepanjang sejarah.
Pesan ini disampaikan Menteri Agama Suryadharma Ali ketika
memberikan sambutan pada Peringatan Nuzulul Quran tingkat Kenegaraan Tahun
1434H/2013M di Istana Negara, Jakarta, Jum’at (26/7) malam.
“Allah menghendaki umat manusia menerima agama Islam tanpa
paksaan, sesuai dengan ayat: laa ikraaha fid-diin (tidak ada paksaan dalam
agama) dan lakum diinukum waliyadiin (bagimu agamamu dan bagiku agamaku),”
terang Menag.
Menurut Menag, Islam mengajarkan kita bahwa untuk mengajak orang
ke jalan yang benar, memberi nasehat, bahkan berdebat pun, harus dilakukan
dengan cara-cara yang santun.
“Al-Quran mengajarkan kita untuk menyeru manusia kepada jalan
Tuhan dengan hikmah dan pengajaran yang baik. Berdebatlah dengan mereka dengan
cara yang baik. Allah yang lebih tahu siapa yang sesat dan siapa yang mendapat
petunjuk,” kata Menag.
Sehubungan itu, Menag menegaskan bahwa perbedaan agama tidak boleh
menjadi alasan bagi seseorang atau sekelompok orang untuk memusuhi atau
menghancurkan yang lain. Dalam Islam, lanjut Menag, hukum tidak semata-mata
berfungsi sebagai instrumen formal yang melekat dengan kekuasaan negara untuk
menindak orang-orang yang berbuat kejahatan. “Hukum adalah instrumen untuk
mendidik masyarakat dan melindungi kemanusiaan sehingga tercipta ketertiban dan
perdamaian,” kata Menag.
Menag juga mengatakan bahwa penegakan hukum adalah tugas dan
kewajiban negara yang paling asasi. “Masyarakat harus memahami hal ini dan
tidak melakukan tindakan main hakim sendiri sebagai solusi di mana hal itu
tidak bisa dibenarkan secara hukum,” ujar Menag.
Menyoroti masalah kebebasan, Menag menyampaikan bahwa kebebasan
dalam konteks hak asasi manusia tidak bisa diartikan sebagai kebebasan tanpa
batas dan tanpa tanggung jawab. Islam memandang bahwa ekspresi di ruang publik
harus tetap memelihara etika dan karenanya tanggung jawab, kesopanan, dan
kejujuran menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
“Kebebasan yang mengabaikan nilai-nilai agama, tidak dapat
diterima dalam hukum nasional yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena
tidak saja bertentang dengan ajaran semua agama, tetapi juga dapat
menghancurkan kemanusiaan,” jelas Menag. (pinmas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar