Cari Blog Ini

Senin, 29 Juli 2013

Syiarkan Islam Tanpa Paksaan dan Kekerasan


Foto

Jakarta (Pinmas) —- Al-Quran memberikan dasar-dasar dakwah bagi Nabi besar Muhammad Saw. dalam menyiarkan Islam tanpa paksaan dan kekerasan. Sekiranya Islam diyiarkan dengan paksaan dan kekerasan, niscaya tidak akan melahirkan peradaban yang terbesar sepanjang sejarah.
Pesan ini disampaikan Menteri Agama Suryadharma Ali ketika memberikan sambutan pada Peringatan Nuzulul Quran tingkat Kenegaraan Tahun 1434H/2013M di Istana Negara, Jakarta, Jum’at (26/7) malam.
“Allah menghendaki umat manusia menerima agama Islam tanpa paksaan, sesuai dengan ayat: laa ikraaha fid-diin (tidak ada paksaan dalam agama) dan lakum diinukum waliyadiin (bagimu agamamu dan bagiku agamaku),” terang Menag.
Menurut Menag, Islam mengajarkan kita bahwa untuk mengajak orang ke jalan yang benar, memberi nasehat, bahkan berdebat pun, harus dilakukan dengan cara-cara yang santun.
“Al-Quran mengajarkan kita untuk menyeru manusia kepada jalan Tuhan dengan hikmah dan pengajaran yang baik. Berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Allah yang lebih tahu siapa yang sesat dan siapa yang mendapat petunjuk,” kata Menag.
Sehubungan itu, Menag menegaskan bahwa perbedaan agama tidak boleh menjadi alasan bagi seseorang atau sekelompok orang untuk memusuhi atau menghancurkan yang lain. Dalam Islam, lanjut Menag, hukum tidak semata-mata berfungsi sebagai instrumen formal yang melekat dengan kekuasaan negara untuk menindak orang-orang yang berbuat kejahatan. “Hukum adalah instrumen untuk mendidik masyarakat dan melindungi kemanusiaan sehingga tercipta ketertiban dan perdamaian,” kata Menag.
Menag juga mengatakan bahwa penegakan hukum adalah tugas dan kewajiban negara yang paling asasi. “Masyarakat harus memahami hal ini dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri sebagai solusi di mana hal itu tidak bisa dibenarkan secara hukum,” ujar Menag.
Menyoroti masalah kebebasan, Menag menyampaikan bahwa kebebasan dalam konteks hak asasi manusia tidak bisa diartikan sebagai kebebasan tanpa batas dan tanpa tanggung jawab. Islam memandang bahwa ekspresi di ruang publik harus tetap memelihara etika dan karenanya tanggung jawab, kesopanan, dan kejujuran menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
“Kebebasan yang mengabaikan nilai-nilai agama, tidak dapat diterima dalam hukum nasional yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena tidak saja bertentang dengan ajaran semua agama, tetapi juga dapat menghancurkan kemanusiaan,” jelas Menag. (pinmas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar